Sifat sumber daya alam
yang dapat habis membuat manusia harus memiliki sifat arif dalam mengelolanya.
Masyarakat Indonesia sejak dari dahulu memiliki nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) tersendiri dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kearifan lokal tidaklah sama di setiap daerah karena pada dasarnya kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal berinteraksi dengan lingkungan tempat hidupnya secara arif.
Kearifan lokal ini menjadi sebuah budaya yang turun-temurun diturunkan ke generasi selanjutnya.
Dalam kehidupan masyarakat kearifan lokal terwujud dalam peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan yang senantiasa dilakukan oleh suatu komunitas itu sendiri.
Masyarakat Indonesia sejak dari dahulu memiliki nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) tersendiri dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kearifan lokal tidaklah sama di setiap daerah karena pada dasarnya kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal berinteraksi dengan lingkungan tempat hidupnya secara arif.
Kearifan lokal ini menjadi sebuah budaya yang turun-temurun diturunkan ke generasi selanjutnya.
Dalam kehidupan masyarakat kearifan lokal terwujud dalam peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan yang senantiasa dilakukan oleh suatu komunitas itu sendiri.
Dalam komunitas masyarakat Sunda misalnya ada pepatah lokal berbunyi "leuweung rusak, cai beak, manusia balangsak" artinya jika hutan telah rusak, air akan habis dan manusia akan sengsara.
Kalimat pepatah tersebut tentu saja memiliki makna yang secara nyata diserukan kepada manusia agar senantiasa menjaga kelestarian alam. Tradisi-tradisi atau budaya setempat pada dasarnya dapat diperoleh melalui:
1. Pengalaman hidup dalam menghadapi lingkungan, terutama dari aspek fisiknya.
2. Pengalaman hidup sebagai mahluk sosial dalam bentuk hubungan sosial.
3. Komunikasi simbolik baik itu melalui benda, manusia, tindakan, ucapan, gerak tubuh dan peristiwa yang bermakna)
Di era modern saat ini nilai-nilai kearifan yang sudah tertanam pada diri masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu harus diterapkan dalam kegiatan pembangunan.
Konsep pembangunan berkelanjutan memberikan implikasi adanya batas yang ditentukan oleh tingkat masyarakat dan organisasi sosial mengenai sumber daya alam serta kemampuan biosfer dlam menyerap berbagai pengaruh aktivitas manusia.
Penerapan nilai kearifan dalam era pembangunan saat ini tidak harus persis sama dengan apa yang ditanamkan pada masyarakat tradisional.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, contoh nilai kearifan yang dapat dilaksanakan misalnya dengan mereklamasi lahan bekas tambang agar wilayah bekas tambang kembali pulih seperti sediakala.
Dalam bidang industri, kearifan dapat dilakukan dengan cara menggunakan bahan-bahan daur ulang dalam proses produksi atau dengan tidak membuang limbah ke sungai.