Di postingan sebelumnya, saya sudah berikan gambaran mengenai dasar ontologi dari geografi. Kali ini saya jelaskan sedikit tentang epistemologi ilmu geografi. Epistemologi adalah cabang filsafat yang mengulas tentang asal muasal, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran suatu pengetahuan. Dalam kaitannya dengan ilmu, maka epistemologi akan memertanyakan bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu?Bagaimana prosedurnya?Hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar?Apa yang disebut kebenaran itu sendiri?Apakah kriterianya?Cara atau teknik apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu tersebut?.
Sama halnya seperti ilmu lain, geografi dapat menggunakan metode deduktif, induktif atau gabungan dua metode tersebut tergantung persoalan yang ingin dijawab. Contoh sederhana adalah sebagai berikut: apabila ingin mengetahui hubungan antara bentuk bentang alam dan pola sebaran pemukiman penduduk maka yang pertama harus dilakukan adalah menjawab pertanyaan dasar berikut:
1. Apakah terdapat kaitan logis antara bentuk bentang alam dan pola pemukiman?
2. Jika benar, apakah kaitannya bersifat satu arah atau dua arah?
3. Selanjutnya, apakah hal tersebut pernah diteliti dan teori apa yang digunakan peneliti-peneliti sebelumnya?
Apabila kerangka berfikir rasionalisme terpenuhi maka sebagai seorang peneliti kita sebagai seorang geograf harus dapat membuktikan sendiri bagaimana hubungan dari gejala-gejala tersebut dengan menggunakan kerangka berfikir empirisme. Artinya adalah dukungan teori dasar untuk meneliti dan ketersediaan data empiris merupakan hal yang pokok untuk menemukan jawaban yang benar dari pertanyaan yang diajukan. Setelah itu peneliti harus menetapkan metode apa yang akan digunakan.
1. Apabila telah ada konsep dan teori yang secara rasional dapat menjelaskan hubungan logis kedua variabel tersebut maka dapat dipilih metode deduktif untuk memperkuat suatu teori yang sudah ada.
2. Apabila ingin mengetahui pola umum hubungan kedua gejala tersebut di suatu daerah yang lebih luas (misalnya se Indonesia) maka dapat menggunakan metode induktif-deduktif. Perlu dicatat bahwa data yang diperlukan dalam penggunaan metode induktif adalah data sampling dalam statistik inferensial.
Dalam paragraf di atas dapat dilihat bahwa butir 1 menghasilkan pembuktian teori tertentu untuk memperkuat atau bila memenuhi syarat tertentu dapat meningkatkan teori menjadi hukum yang bersifat universal (axioma). Contoh 2 menghasilkan pembuktian pneemuan teori baru berdasarkan teori sebelumnya, misalkan menghasilkan model prediksi. Mungkin sebagai peneliti baik itu waktu S1, S2 atau S3, kita harus merenung sejenak apakah selama ini penelitian yang kita lakukan telah berkontribusi dalam mengembangkan ilmu geografi?Apakah kita baru sebatas menerapkan konsep dan teori yang sudah ada, atau kita menemukan teori baru?.
Sumber dan Gambar:
Surajiwo. Filsafat Ilmu
Djoko Harmantyo. Geografi Dalam Perspektif Filsafat Ilmu