Urbanisasi: Faktor, Dampak dan Upaya Penanggulangannya - Geograph88

Urbanisasi: Faktor, Dampak dan Upaya Penanggulangannya

Urbanisasi: Faktor, Dampak dan Upaya Penanggulangannya
Pada postingan sebelumnya, sudah dibahas tentang pola umum migrasi di Indonesia. Nah di postingan kali ini kita akan lebih jauh mempelajari tentang fenomena urbanisasi. 

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar. 

Orang yang melakukan urbanisasi disebut kaum urban. Contohnya orang- orang dari daerah pedesaan pergi ke kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung. 

Fenomena mudik saat lebaran menjadi bukti semakin pesatnya arus urbanisasi di Indonesia. 


Baca juga: 

Perpindahan penduduk dari desa ke kota disebabkan oleh adanya beberapa faktor yang secara garis besarnya dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor pendorong  dari desa (daya tolak desa) dan faktor penarik dari kota (daya tarik kota).

1. Faktor pendorong dari desa
  • Pemilikan tanah di desa semakin sempit sebagai akibat pertambahan penduduk yang cepat sehingga pendapatan rendah.
  • Kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa terbatas, lebih bersifat homogen.
  • Upah tenaga kerja rendah.
  • Kurangnya fasilitas-fasilitas sosial di desa, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, penerangan, dan hiburan.
  • Aturan adat yang terlalu mengekang.
2.Faktor penarik dari kota
  • Kesempatan kerja di kota lebih banyak, misalnya di sektor industri, perdagangan, bidang jasa, dan sebagainya.
  • Upah tenaga kerja lebih tinggi.
  • Kota memiliki kemudahan fasilitas, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, penerangan, dan transportasi.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
  • Tidak ada norma hukum mengikat di kota.
Urbanisasi akan menimbulkan dampak, baik di daerah pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Dampak fenomena urbanisasi adalah sebagai berikut. Baca juga: Pengertian kota menurut para pakar

1. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
  • Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan,
  • Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau  pulang ke desanya, sedangkan yang tinggal di desa sebagian besar hanyalah anak- anak dan orang tua,
  • Terhambatnya pembangunan di desa,
  • Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
  • Aturan adat desa perlahan luntur.
2. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
  • Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota,
  • Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat,
  • Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul  golongan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor,
  • Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah  transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang,
  • Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Urbanisasi: Faktor, Dampak dan Upaya Penanggulangannya
Urbaniasi Penyebab Meningkatnya Kepadatan Penduduk
Meskipun urbanisasi banyak membawa akibat negatif, ada juga akibat positifnya. Akibat positif urbanisasi bagi desa :
  • Mengurangi pengangguran di pedesaan,
  • Mengurangi kepadatan penduduk di desa,
  • Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif urbanisasi bagi kota adalah dapat memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan, terutama tenaga kerja kasar.

Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi Urbanisasi
Upaya pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi antara lain sebagai berikut :
  • Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah, misalnya pembangunan di Indonesia berpusat pada empat kota. seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya contohnya, untuk daerah Jakarta dikenal dengan istilah Jabotabek, di Surabaya dikenal dengan istilah Gerbangkertasusila. Dengan demikian, penduduk desa yang ingin mencari pekerjaan tidak perlu ke kota besar.
  • Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
  • Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  • Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  • Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa atau KUD
  • Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
  • Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Usaha-usaha untuk mengatasi akibat urbanisasi di kota besar sebagai berikut :
  • Menertibkan pemukiman kumuh, pembuangan sampah, dan air limbah.
  • Mengadakan penghijauan kota, yaitu mengadakan jalur hijau dan taman kota.
  • Memperluas pemukiman dengan membangun kota satelit, yaitu kota kecil di sekitar kota besar.
  • Menambah perumahan rakyat dengan membangun rumah murah, yaitu rumah susun, menambah sarana angkutan, jaringan listrik, air minum, dan  sebagainya.
  • Menciptakan kutub pertumbuhan baru.

close