Wilayah atau region adalah kajian khas dan unik dari geografi.
Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik
tertentu dan dapat dibedakan dengan wilayah lain. Secara subjektif,
wilayah adalah hasil pemikiran manusia. Secara objektif, wilayah
bersifat nyata dan terlihat mata tanpa mengolah pikiran. Wilayah terbagi
menjadi wilayah formal dan fungsional.
Wilayah formal dicirikan dengan adanya atribut dari suatu yang melekat pada manusia dan alam secara umum contoh budaya, iklim, mata pencaharian atau bentuk lahan. Contoh wilayah formal adalah wilayah pertanian, wilayah gurun, wilayah tropis dll.
Wilayah fungsional didasarkan aras konsep heterogentitas dna lebih dinamis dibanding wilayah formal. Wilayah fungsional lebih menekankan pada aspek penggunaan atau perkembangan suatu wilayah. Dalam wilayah fungsional terjadi interaksi antara batas wilayah yang intens.
Pewilayahan atau regionalisasi adalah proses penentuan suatu wilayah menurut kriteria kualitas dan kuantitas kombinasi beberapa wilayah. Pewilayahan juga terdiri dari pewilayah formal dan fungsional. Pewilayahan formal dapat ditentukan dari batas-batas di permukaan bumi untuk tujuan tertentu menurut kriteria administrasi, fisik, sosial, ekonomi dan lainnya.
Tujuan pewilayahan formal adalah mengelompokkan unit-unit lokal yang memiliki keseragaman karakteristik tertentu. Pewilayahan fungsional ditentukan berdasarkan hubungan titik-titik pertumbuhan di suatu wilayah dengan pusat pertumbuhan. Pewilayahan fungsional lebih memfokuskan pada hubungannya dengan daerah pusat pertumbuhan
Apa sih Tujuan Pewilayahan?
Pewilayahan di Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Memetakan potensi pembanguan di tiap daerah
b. Memeratakan pembangunan sesuai dengan potensinya
c. Membuat zonasi tata ruang tertentu
d. Menyusun rencana kerja dan anggaran pembangunan wilayah
Pada tahun 1974, pemerintah Indonesia sudah mencoba
menerapkan konsep teori pembangunan dengan cara membagi wilayah
Indonesia ke dalam beberapa wilayah pembangunan ekonomi utama yaitu
sebagai berikut:
a. Wilayah Pembangunan Utama A dengan pusatnya di Medan.
b. Wilayah Pembangunan Utama B dengan pusatnya di Jakarta.
c. Wilayah Pembangunan Utama C dengan pusatnya di Surabaya.
Wilayah Pembangunan Utama D dengan pusatnya di Makasar. Wilayah ini kemudian dipecah lagi menjadi dua sehingga muncul Wilayah Pembangunan Utama E dengan pusatnya di Ambon
Teori yang digunakan dalam pewilayah era repelita adalah Pusat Pertumbuhan. Teori Pusat Pertumbuhan (growth poles) adalah salah satu teori yang dapat menggabungkan antara prinsip-prinsip konsentrasi dengan desentralisasi secara sekaligus (Alonso dalam Sirojuzilam dan Mahalli, 2010).
Dengan demikian teori pusat pengembangan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pembangunan regional yang saling bertolak belakang, yaitu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan keseluruh pelosok daerah. Selain itu teori ini juga dapat menggabungkan antara kebijaksanaan dan program pembangunan wilayah dan perkotaan tepadu.
Wilayah formal dicirikan dengan adanya atribut dari suatu yang melekat pada manusia dan alam secara umum contoh budaya, iklim, mata pencaharian atau bentuk lahan. Contoh wilayah formal adalah wilayah pertanian, wilayah gurun, wilayah tropis dll.
Wilayah fungsional didasarkan aras konsep heterogentitas dna lebih dinamis dibanding wilayah formal. Wilayah fungsional lebih menekankan pada aspek penggunaan atau perkembangan suatu wilayah. Dalam wilayah fungsional terjadi interaksi antara batas wilayah yang intens.
Pewilayahan atau regionalisasi adalah proses penentuan suatu wilayah menurut kriteria kualitas dan kuantitas kombinasi beberapa wilayah. Pewilayahan juga terdiri dari pewilayah formal dan fungsional. Pewilayahan formal dapat ditentukan dari batas-batas di permukaan bumi untuk tujuan tertentu menurut kriteria administrasi, fisik, sosial, ekonomi dan lainnya.
Tujuan pewilayahan formal adalah mengelompokkan unit-unit lokal yang memiliki keseragaman karakteristik tertentu. Pewilayahan fungsional ditentukan berdasarkan hubungan titik-titik pertumbuhan di suatu wilayah dengan pusat pertumbuhan. Pewilayahan fungsional lebih memfokuskan pada hubungannya dengan daerah pusat pertumbuhan
Apa sih Tujuan Pewilayahan?
Pewilayahan di Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Memetakan potensi pembanguan di tiap daerah
b. Memeratakan pembangunan sesuai dengan potensinya
c. Membuat zonasi tata ruang tertentu
d. Menyusun rencana kerja dan anggaran pembangunan wilayah
Pewilayahan pusat pertumbuhan Indonesia repelita |
a. Wilayah Pembangunan Utama A dengan pusatnya di Medan.
b. Wilayah Pembangunan Utama B dengan pusatnya di Jakarta.
c. Wilayah Pembangunan Utama C dengan pusatnya di Surabaya.
Wilayah Pembangunan Utama D dengan pusatnya di Makasar. Wilayah ini kemudian dipecah lagi menjadi dua sehingga muncul Wilayah Pembangunan Utama E dengan pusatnya di Ambon
Teori yang digunakan dalam pewilayah era repelita adalah Pusat Pertumbuhan. Teori Pusat Pertumbuhan (growth poles) adalah salah satu teori yang dapat menggabungkan antara prinsip-prinsip konsentrasi dengan desentralisasi secara sekaligus (Alonso dalam Sirojuzilam dan Mahalli, 2010).
Dengan demikian teori pusat pengembangan merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pembangunan regional yang saling bertolak belakang, yaitu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan keseluruh pelosok daerah. Selain itu teori ini juga dapat menggabungkan antara kebijaksanaan dan program pembangunan wilayah dan perkotaan tepadu.