Dasar pemikiran tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan pada dasarnya lahir dari konsep ekologi.
Awalnya ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari organisme di habitatnya.
Awalnya ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari organisme di habitatnya.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, definisi ekologi berkembang menjadi ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme dengan organisme lainnya dalam lingkungannya.
Di Indonesia pengaturan tentang pengelolaan sumber daya alam diatur dalam UUD 45 Pasal 33 ayat 3yang berbunyi
"Bumi, air dan kekayaan di dalam bumi dikuasai sepenuhnya oleh negara dan dikelola untuk hajat hidup orang banyak".
Pembangunan berkelanjutan (suistanable development) dapat diartikan sebagai upaya pengeksploitasian dan pengekplorasian sumberdaya dengan tanpa mengurangi kebermanfaatannya di masa yang akan datang. Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas yang tinggi di dunia setelah Brazil.
Kekayaan tersebut harusnya dapat dimaksimalkan pengelolaannya agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Salah satu sumberdaya terbesar yang dimiliki Indonesia adalah sumberdaya perairan.
Sumber daya perairan ini dapat berupa perairan darat dan laut. Beberapa ekosistem perairan yang berpotensi untuk dijadikan sumber pendapatan di Indonesia diantaranya
- Ekosistem terumbu karang
- Ekosistem mangrove
- Ekosistem muara pantai
- Ekosistem padang lamun
- Ekosistem rawa
- Ekosistem sungai
- Ekosistem danau
Itulah beberapa ekosistem perairan harus dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Setiap ekosistem memiliki karakteristik masing-masing dan jenis organisme yang berbeda.
Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia memiliki misi dalam program pengelolaan lingkungan hidup yaitu;
Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia memiliki misi dalam program pengelolaan lingkungan hidup yaitu;
- mewujudkan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan.
- membangun koordinasi dan kemitraan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara efisien, adil dan berkelanjutan.
- mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Ekosistem Sungai |
Eksosistem Rawa |
Ekosistem Terumbukarang |
Ekosistem Danau |
Ekosistem Padang Lamun |
Ekosistem Mangrove |
Itulah beberapa ekosistem perairan yang potensial bagi pembangunan di Indonesia. Semoga bermanfaat.
Sumber dan Gambar:
Juknis SCBD Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah