Peredaran bulan dapat
dipakai sebagai dasar perhitungan waktu. Yang dipakai sebagai dasar perhitungan
adalah peredaran bulan sinodis.
Kalender Islam ini dimulai pada saat
Nabi Muhammad saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, yaitu pada tanggal 16 Juli
622 Masehi.
Untuk tarikh Hijriah
ini bulan baru (tanggal satu) dihitung jika di horizon barat tampak bulan
sabit (ru’yah) sesaat setelah matahari terbenam.
Bagaimana jika pada saat itu langit sebelah barat berawan, sehingga bulan sabit tidak tampak?
Untuk
mengatasi hal itu, biasanya dipakai dasar perhitungan ilmu bintang (Hisab).
Dalam Tahun Komariah (tahun bulan), 1 tahun juga berumur 12 bulan. Umur
tiap-tiap bulan berganti-ganti antara 30 hari atau 29 hari.
Banyaknya hari dalam 1
tahun = 354 11 per 14 hari. Dengan demikian
dalam
30 tahun ada 11 tahun kabisat
(tahun-tahun panjang) yang lamanya 355 hari. Dan ada 19 tahun biasa
(dalam 30 tahun), yang umurnya 354 hari
Dalam satu windu (8
tahun) ada 3 tahun kabisat yang berumur 355 hari. Tabel untuk tahun kabisat dan
biasa Selama 30 tahun adalah sebagai berikut:
Yang
dikurung adalah tahun kabisat
Tanpa kurung tahun biasa
Untuk mengetahui apakah suatu tahun Hijriah masuk tahun
kabisat atau biasa ialah dengan jalan
membagi angka tahun Hijriah dengan bilangan
30. Sisa hasil bagi dicocokkan dcngan
label di atas.
Misalnya tahun 1400 Hijriah. Bilangan itu jika dibagi 30 sisanya
= 20. Pada tabel angka 20 tidak dikurung.
Jadi tahun 1400 Hijriah adalah tahun
biasa, umurnya 354 hari. Perbedaan antara tahun Komariah (tarikh Hijriah)
dengan tahun Matahari (tarikh Masehi) dalam satu tahun ada 11 hari. Jadi dalam
satu abad (100 tahun) terdapat perbedaan 1100 hari atau sekitar 3 tahun.