Pertanian adalah kegiatan yang turun temurun dilakukan masyarakat Indonesia.
Kegiatan pertanian adalah jati diri bangsa Indonesia sehingga harus terus berkelanjutan.
Pertanian berkelanjutan adalah pemanfaatan sumber daya alam terbarukan dan tak terbarukan untuk proses produksi pertanian dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Sejak era revolusi hijau di Indonesia, kegiatan pertanian terus berkembang dengan hadirnya teknologi dan varietas baru untuk menjaga ketahanan pangan nusantara.
Lalu seperti apa ciri-ciri pertanian berkelanjutan?. Pertanian berkelanjutan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Secara ekonomi menguntungkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, menghasilkan keuntungan dari produksi pertanian yang stabil dengan risiko yang dapat ditolerir.
b. Berwawasan ekologis. Artinya, memelihara kualitas agroekosistem dengan menjaga keseimbangan ekologi dan konservasi keanekaragaman hayati.
c. Berkeadilan sosial. Artinya, sistem pertanian menjamin keadilan bagi semua lapisan masyarakat dalam akses, pengawasan terhadap lahan, modal, informasi, dan pasar.
d. Manusiawi dan menghargai budaya lokal. Artinya, menghargai eksistensi organisme dan budaya lokal, seperti tradisi pertanian.
e. Beradaptasi. Artinya, mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi pertambahan populasi dan perubahan permintaan pasar.
Indikator Pertanian Yang Berkelanjutan
a. Produktivitas pertanian berkualitas dengan kuantitas memadai.
b. Stabilitas produksi hasil pertanian.
c. Sustainabilitas berupa ketahanan sistem budi daya pertanian.
d. Ekuitabilitas bersifat adil (merata) dalam memberikan keuntungan dari produksi
pertanian kepada banyak orang.
Dimensi Pembangunn Berkelanjutan Pertanian
Pembangunan berkelanjutan dalam bidang pertanian berorientasi pada tiga dimensi
sebagai berikut.
a. Dimensi Ekonomi
Menekankan pada aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang.
b. Dimensi Sosial
Berkaitan dengan kebutuhan untuk kesejahteraan sosial. Ditunjukkan dalam bentuk preservasi (pengawetan) keragaman budaya lokal dalam sistem pertanian dan perlindungan terhadap suku minoritas.
c. Dimensi Lingkungan
Menekankan pada stabilitas ekosistem yang mencakup sumber daya hayati, tanah, air, agroklimat, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan.
Fungsi Pertanian Berkelanjutan
Pertanian berkelanjutan memiliki fungsi sebagai berikut.
a. Menggunakan sumber daya alam secara efisien.
b. Meningkatkan kualitas hidup petani dan masyarakat secara keseluruhan.
c. Menggunakan sumber daya yang tersedia di lahan pertanian secara terintegrasi.
d. Meningkatkan kualitas lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan kebutuhan
ekonomi pertanian.
e. Memenuhi kebutuhan pangan dan serat manusia.
Asas Pertanian Berkelanjutan
a. Sumber daya biologis harus dimanfaatkan atau dikelola sesuai dengan kemampuan
alamiahnya. Apabila melampaui batas kemampuan alamiahnya dapat digunakan
teknologi yang tidak menimbulkan masalah serius.
b. Kualitas lingkungan hidup dan produktivitas sumber daya alam diwariskan minimal
harus sama dengan kualitas lingkungan hidup dan produktivitas sumber daya alam
dari generasi sebelumnya.
c. Penggunaan sumber daya alam yang dapat diperbarui lebih diprioritaskan. Tingkat
penggunaannya harus sama dengan tingkat pembentukan alamiahnya dan harganya
harus mempertimbangkan kelangkaannya.
d. Teknologi pertanian yang diterapkan tidak mengurangi keanekaragaman alamiahnya
dan merupakan teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan.
e. Pengelolaan usaha tani diarahkan pada penggunaan beberapa sumber daya alam
secara terpadu (integrated and multiple use of natural resources).
f. Pemanfaatan material dalam usaha tani harus membentuk rantai alamiah sepanjang
mungkin. Artinya pengelolaan usaha tani harus berupaya memperpanjang siklus
ekologis.
g. Penggunaan material dalam usaha tani tidak mengganggu dinamika ekosistem.
h. Usaha tani tidak menimbulkan limbah. Apabila menimbulkan limbah masih dapat
dikendalikan.
i. Kuantitas dan kualitas produksi pertanian harus melampaui kuantitas dan kualitas
produk buatan atau produk sintetiknya.
j. Kuantitas dan kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan harus dapat memenuhi
kebutuhan minimal manusia.
Gambar: disini