Halo teman-teman kali ini kita bahas salah satu kajian Fiqh tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satu kegiatan yang membatalkan puasa adalah onani alias masturbasi.
Nah jadi bagi kalian yang masih hobi melakukan kegiatan haram ini harus ditinggalkan. Onani atau masturbasi adalah rangsangan fisik yang dilakukan terhadap kelamin untuk menghasilkan perasaan nikmat, mani ketika itu dikeluarkan paksa dengan cara disentuh atau digosok-gosok.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram.
Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat”.
Memang ada onani yang diperbolehkan khusus untuk pasangan yang telah menikah yaitu dengan isterinya, tapi kalau masih bujangan alias single jangan dilakukan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 322) berkata, “Jika seseorang mencium atau melakukan penetrasi selain pada kemaluan istri dengan kemaluannya atau menyentuh istrinya dengan tangannya atau dengan cara semisal itu lalu keluar mani, maka batallah puasanya. Jika tidak, maka tidak batal”.
Onani secara ilmiah dapat memberikan dampak negatif diantaranya sebagai berikut:
1. Ejakulasi Dini
Keseringan onani bisa berakibat ejakulasi dini karena terlalu sering dengan sentuhan diri sendiri. Dampaknya ketika bersentuhan dengan pasangan akan kesulitan mencapai kenikmatan.
Masalah lain adalah fekuensi onani tinggi akan menimbulkan lecet sampai pembengkakan organ intim karena tidak menggunakan pelumas.
2. Rasa Berdosa
Onani akan membuat efek psikologi karena berbenturan dengan nilai agama karena menjadi dosa. Efek rasa bersalah ini bisa memicu kepada penyakit fisik seperti sakit punggung, sakit kronis dan migrain.
3. Menurunnya Produktifitas
Masturbasi yang keseringan akan menjadi kebiasaan sehingga lambat laun akan menurunkan produktifitas kerja. Onani seperti candu jadi sekali dilakukan akan terus keseringan. Jadi usir nafsu untuk onani dengan kegiatan lain seperti bermain bola, kerja kelompok, touring atau lainnya.
4. Memicu Penyakit Prostat
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pemuda sering onani memiliki resiko kanker prostat yang lebih tinggi, namun pada orang tua data menunjukkan hal sebaliknya.
Intinya, onani menyebabkan puasa batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafarat.
Semoga bahasan singkat ini menjadi ilmu yang bermanfaat. Semoga Allah memberi kita taufik untuk melaksanakan puasa dengan sempurna dan moga kita senantiasa mendapat taufik untuk meninggalkan yang haram. Aamiin. Gambar: https://indonesiainside.id/
Nah jadi bagi kalian yang masih hobi melakukan kegiatan haram ini harus ditinggalkan. Onani atau masturbasi adalah rangsangan fisik yang dilakukan terhadap kelamin untuk menghasilkan perasaan nikmat, mani ketika itu dikeluarkan paksa dengan cara disentuh atau digosok-gosok.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Jika seseorang mengeluarkan mani secara sengaja dengan tangannya, maka ia telah melakukan suatu yang haram.
Puasanya tidaklah batal kecuali jika mani itu keluar. Jika mani keluar, maka batallah puasanya. Karena perbuatan ini termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat”.
Memang ada onani yang diperbolehkan khusus untuk pasangan yang telah menikah yaitu dengan isterinya, tapi kalau masih bujangan alias single jangan dilakukan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 322) berkata, “Jika seseorang mencium atau melakukan penetrasi selain pada kemaluan istri dengan kemaluannya atau menyentuh istrinya dengan tangannya atau dengan cara semisal itu lalu keluar mani, maka batallah puasanya. Jika tidak, maka tidak batal”.
Masturbasi membatalkan puasa |
Onani secara ilmiah dapat memberikan dampak negatif diantaranya sebagai berikut:
1. Ejakulasi Dini
Keseringan onani bisa berakibat ejakulasi dini karena terlalu sering dengan sentuhan diri sendiri. Dampaknya ketika bersentuhan dengan pasangan akan kesulitan mencapai kenikmatan.
Masalah lain adalah fekuensi onani tinggi akan menimbulkan lecet sampai pembengkakan organ intim karena tidak menggunakan pelumas.
2. Rasa Berdosa
Onani akan membuat efek psikologi karena berbenturan dengan nilai agama karena menjadi dosa. Efek rasa bersalah ini bisa memicu kepada penyakit fisik seperti sakit punggung, sakit kronis dan migrain.
3. Menurunnya Produktifitas
Masturbasi yang keseringan akan menjadi kebiasaan sehingga lambat laun akan menurunkan produktifitas kerja. Onani seperti candu jadi sekali dilakukan akan terus keseringan. Jadi usir nafsu untuk onani dengan kegiatan lain seperti bermain bola, kerja kelompok, touring atau lainnya.
4. Memicu Penyakit Prostat
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa pemuda sering onani memiliki resiko kanker prostat yang lebih tinggi, namun pada orang tua data menunjukkan hal sebaliknya.
Intinya, onani menyebabkan puasa batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafarat.
Semoga bahasan singkat ini menjadi ilmu yang bermanfaat. Semoga Allah memberi kita taufik untuk melaksanakan puasa dengan sempurna dan moga kita senantiasa mendapat taufik untuk meninggalkan yang haram. Aamiin. Gambar: https://indonesiainside.id/