Permukaan bumi dihiasi beranekaragam bentuk wilayah yang secara fisik
dapat berupa dataran rendah, perbukitan, pesawahan, sungai, pegunungan
dan lain sebagainya.
Geografi sangat erat kaitannya dengan konsep region atau wilayah. Secara sederhana wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik khas yang dapat dibedakan dengan wilayah lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah atau region adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif atau aspek fungsional. Berikut ini beberapa definisi wilayah menurut berbagai ahli:
Baca juga: Kunci Evaluasi Sejarah Indonesia X Erlangga Bab 1
a. R.E. Dickinson
Wilayah adalah daerah tertentu yang terdapat sekelompok kondisi fisik yang telah memungkinkan terciptanya tipe-tipe ekonomi tertentu.
b. Fanneman
Wilayah adalah area yang mempunyai karakteristik kenampakan permukaan yang sama dan kenampakan ini sangat berbeda dengan kenampakan-kenampakan lain di daerah sekitarnya.
c. Taylor
Wilayah adalah suatu satuan area di permukaan bumi yang dapat dibedakan dengan area lain melalui sifat-sifat seragam yang terlihat padanya.
Region merupakan daerah geografi yang ukurannya bervariasi dari yang luas hingga sempit. Ciri utama yang membedakan satu region dengan region yang lainnya adalah adanya kesamaan/homogenitas dalam aspek fisik atau kultural.
Sebagai contoh sederhana adalah suatu wilayah dinamakan wilayah peternakan jika penduduk di wilayah tersebut bermatapencaharian sebagai peternak dan mereka memliki area peternakan dengan luas tertentu dan alat-alat penunjang lainnya.
Perkembangan istilah konsep “wilayah” dalam geografi mempunyai sejarah yang panjang, namun penyajian secara sistematis baru dimulai ketika abad ke 19. Pada saat itu ahli geografi berpendapat bahwa unit-unit politik belum cukup untuk menggambarkan pemahaman akan suatu wilayah karena para ahli geografi lebih mengutamakan pada unit-unit alamiah (natural region).
Selain natural region, ada juga konsep wilayah yang didasarkan atas kenampakan tunggal (single feature) seperti kenampakan iklim, curah hujan, vegetasi dan fauna. Natural region dan single feature region adalah konsep wilayah yang berkembang sebelum terjadinya Perang Dunia I. Selama jeda Perang Dunia I dan Perang Dunia II, konsep wilayah tersebut mengalami perkembangan.
Konsep single feature region pada awalnya menggolongkan seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah, namun berubah setelah Perang Dunia I yang lebih memusatkan perhatiannya pada penggolongan wilayah untuk sebagian permukaan bumi saja.
Contoh dari pewilayahan yang memperlihatkan kenampakan tunggal adalah peta penyebaran iklim yang dikemukakan oleh Wladimir Koppen yang didasarkan atas variasi suhu dan jenis vegetasi. Peta penyebaran iklim Koppen dapat dilihat pada peta di bawah ini.
Konsep lainnya yang muncul tentang wilayah
adalah konsep wilayah homogen (uniform region) dan wilayah khusus
(nodal region).
Wilayah homogen adalah wilayah yang memiliki keseragaman dan kesamaan karakteristik tertentu seperti wilayah pertanian dimana terdapat keseragaman antara petani atau daerah pertanian sebagai elemen pembentuk wilayah.
Wilayah khusus adalah wilayah yang dalam banyak hal diatur dan dikontrol oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan atau dibatasi oleh batas tertentu.
Contoh dari nodal region adalah kota yang diatur oleh beberapa wilayah pertumbuhan yang saling dihubungkan oleh jalur jalan yang melingkar.
Nodal Region dalam kajian geografi ekonomi sering disebut juga sebagai wilayah fungsional (functional region). Baca juga: Rangkuman interaksi desa-kota
Wilayah fungsional nantinya dapat menggambarkan susunan daerah secara hierarki contohnya adalah struktur wilayah kota yang dikemukakan oleh R. Bintarto.
Perpaduan antara wilayah formal maupun wilayah fungsional disebut wilayah perencanaan yaitu wilayah geografis yang dikelola secara relatif untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pewilayahan merupakan salah satu modal dasar dalam kebijakan pembangunan di Indonesia.
Karakteristik wilayah di Indonesia yang beranekaragam memungkinkan perbedaan strategi pembangunan di setiap wilayah.
Sebagai contoh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah DKI Jakarta yang berstruktur geologi dataran rendah tentunya akan berbeda dengan wilayah Banjarmasin yang bertipe daerah rawa.
Baca juga: Kunci evaluasi erlangga bab wilayah dan tata ruang
Gambar: disini
Geografi sangat erat kaitannya dengan konsep region atau wilayah. Secara sederhana wilayah dapat didefinisikan sebagai bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik khas yang dapat dibedakan dengan wilayah lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah atau region adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif atau aspek fungsional. Berikut ini beberapa definisi wilayah menurut berbagai ahli:
Baca juga: Kunci Evaluasi Sejarah Indonesia X Erlangga Bab 1
a. R.E. Dickinson
Wilayah adalah daerah tertentu yang terdapat sekelompok kondisi fisik yang telah memungkinkan terciptanya tipe-tipe ekonomi tertentu.
b. Fanneman
Wilayah adalah area yang mempunyai karakteristik kenampakan permukaan yang sama dan kenampakan ini sangat berbeda dengan kenampakan-kenampakan lain di daerah sekitarnya.
c. Taylor
Wilayah adalah suatu satuan area di permukaan bumi yang dapat dibedakan dengan area lain melalui sifat-sifat seragam yang terlihat padanya.
Region merupakan daerah geografi yang ukurannya bervariasi dari yang luas hingga sempit. Ciri utama yang membedakan satu region dengan region yang lainnya adalah adanya kesamaan/homogenitas dalam aspek fisik atau kultural.
Sebagai contoh sederhana adalah suatu wilayah dinamakan wilayah peternakan jika penduduk di wilayah tersebut bermatapencaharian sebagai peternak dan mereka memliki area peternakan dengan luas tertentu dan alat-alat penunjang lainnya.
Perkembangan istilah konsep “wilayah” dalam geografi mempunyai sejarah yang panjang, namun penyajian secara sistematis baru dimulai ketika abad ke 19. Pada saat itu ahli geografi berpendapat bahwa unit-unit politik belum cukup untuk menggambarkan pemahaman akan suatu wilayah karena para ahli geografi lebih mengutamakan pada unit-unit alamiah (natural region).
Selain natural region, ada juga konsep wilayah yang didasarkan atas kenampakan tunggal (single feature) seperti kenampakan iklim, curah hujan, vegetasi dan fauna. Natural region dan single feature region adalah konsep wilayah yang berkembang sebelum terjadinya Perang Dunia I. Selama jeda Perang Dunia I dan Perang Dunia II, konsep wilayah tersebut mengalami perkembangan.
Konsep single feature region pada awalnya menggolongkan seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah, namun berubah setelah Perang Dunia I yang lebih memusatkan perhatiannya pada penggolongan wilayah untuk sebagian permukaan bumi saja.
Contoh dari pewilayahan yang memperlihatkan kenampakan tunggal adalah peta penyebaran iklim yang dikemukakan oleh Wladimir Koppen yang didasarkan atas variasi suhu dan jenis vegetasi. Peta penyebaran iklim Koppen dapat dilihat pada peta di bawah ini.
Konsep Pewilayahan Iklim Dunia Versi Koppen |
Wilayah homogen adalah wilayah yang memiliki keseragaman dan kesamaan karakteristik tertentu seperti wilayah pertanian dimana terdapat keseragaman antara petani atau daerah pertanian sebagai elemen pembentuk wilayah.
Wilayah khusus adalah wilayah yang dalam banyak hal diatur dan dikontrol oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan atau dibatasi oleh batas tertentu.
Contoh dari nodal region adalah kota yang diatur oleh beberapa wilayah pertumbuhan yang saling dihubungkan oleh jalur jalan yang melingkar.
Nodal Region dalam kajian geografi ekonomi sering disebut juga sebagai wilayah fungsional (functional region). Baca juga: Rangkuman interaksi desa-kota
Wilayah fungsional nantinya dapat menggambarkan susunan daerah secara hierarki contohnya adalah struktur wilayah kota yang dikemukakan oleh R. Bintarto.
Perpaduan antara wilayah formal maupun wilayah fungsional disebut wilayah perencanaan yaitu wilayah geografis yang dikelola secara relatif untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pewilayahan merupakan salah satu modal dasar dalam kebijakan pembangunan di Indonesia.
Karakteristik wilayah di Indonesia yang beranekaragam memungkinkan perbedaan strategi pembangunan di setiap wilayah.
Sebagai contoh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah DKI Jakarta yang berstruktur geologi dataran rendah tentunya akan berbeda dengan wilayah Banjarmasin yang bertipe daerah rawa.
Baca juga: Kunci evaluasi erlangga bab wilayah dan tata ruang
Gambar: disini