Desa adalah kesatuan wilayah hasil interaksi manusia dengan lingkungan geografisnya. Kondisi sebuah desa sangat erat dengan kondisi geografis wilayahnya. Indonesia sendiri adalah negara yang dibangun dari desa-desa yang tersebar dari Aceh sampai Papua.
Setiap desa memiliki potensi yang dapat digali dan dikembangkan sehingga menjadikan masyarakatnya sejahtera. Bintarto membedakan potensi desa menjadi dua yaitu potensi fisik dan potensi non fisik.
1) Potensi fisik meliputi:
a) Tanah sebagai sumber tambang dan mineral, sumber tanaman, bahan makanan dan tempat tinggal;
b) Air, kondisis air untuk irigasi dan untuk keperluan hidup sehari-hari;
c) Iklim yang penting untuk kegiatan agraris;
d) Ternak sebagai sumber tenaga,bahan makanan dan sumber pendapatan;
e) Manusia, baik sebagai sumber tenaga kerja potensial, sebagai pengolah lahan dan juga produsen bidang pertanian, juga sebagai tenaga kerja di bidang non pertanian.
2) Potensi non fisik, meliputi:
a) Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong;
b) Lembaga-lembaga sosial, pendidikan dan organisasi organisasi sosial yang dapat membimbing memajukan masyarakat;
c) Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kelancaran pemerintahan desa.
Departemen Dalam Negeri RI menyebutkan komponen-komponen potensi desa terdiri atas:
1) Komponen alami yang mencakup faktor:
a) Lokasi;
b) Luas desa;
c) Keadaan tanah;
d) Keadaan air;
e) Keadaan alam nabati dan hewani.
2) Manusia dengan memperhatikan faktor:
a) Jumlah penduduk;
b) Penyebaran;
c) Karakteristiknya (umur,jenis kelamin,adat istiadat,organisasi kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan dan nutrisi, serta swadaya dan gotong royong masyarakat desa).
3) Kegiatan ekonomi:
a) Agraris (primer): pertanian,perikanan,peternakan, pengumpulan hasil hutan;
b) Industri/kerajinan (sekunder);
c) Perdagangan dan jasa (tersier).
4) Prasarana yang ada:
a) Perhubungan dan komunikasi;
b) Pengairan dan produksi;
c) Pemasaran;
d) Pendidikan dan kesehatan.
Komponen desa baik fisik maupun non fisik harus bersinergi agar desa dapat sejahtera dan menjadi sebuah tempat tinggal yang nyaman bagi penduduknya. Peran aparatur desa yang bersih, cerdas dan amanah sangat penting bagi pembangunan desa di Indonesia.
Setiap desa memiliki potensi yang dapat digali dan dikembangkan sehingga menjadikan masyarakatnya sejahtera. Bintarto membedakan potensi desa menjadi dua yaitu potensi fisik dan potensi non fisik.
1) Potensi fisik meliputi:
a) Tanah sebagai sumber tambang dan mineral, sumber tanaman, bahan makanan dan tempat tinggal;
b) Air, kondisis air untuk irigasi dan untuk keperluan hidup sehari-hari;
c) Iklim yang penting untuk kegiatan agraris;
d) Ternak sebagai sumber tenaga,bahan makanan dan sumber pendapatan;
e) Manusia, baik sebagai sumber tenaga kerja potensial, sebagai pengolah lahan dan juga produsen bidang pertanian, juga sebagai tenaga kerja di bidang non pertanian.
2) Potensi non fisik, meliputi:
a) Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong;
b) Lembaga-lembaga sosial, pendidikan dan organisasi organisasi sosial yang dapat membimbing memajukan masyarakat;
c) Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kelancaran pemerintahan desa.
Lahan pertanian potensi desa |
1) Komponen alami yang mencakup faktor:
a) Lokasi;
b) Luas desa;
c) Keadaan tanah;
d) Keadaan air;
e) Keadaan alam nabati dan hewani.
2) Manusia dengan memperhatikan faktor:
a) Jumlah penduduk;
b) Penyebaran;
c) Karakteristiknya (umur,jenis kelamin,adat istiadat,organisasi kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan dan nutrisi, serta swadaya dan gotong royong masyarakat desa).
3) Kegiatan ekonomi:
a) Agraris (primer): pertanian,perikanan,peternakan, pengumpulan hasil hutan;
b) Industri/kerajinan (sekunder);
c) Perdagangan dan jasa (tersier).
4) Prasarana yang ada:
a) Perhubungan dan komunikasi;
b) Pengairan dan produksi;
c) Pemasaran;
d) Pendidikan dan kesehatan.
Komponen desa baik fisik maupun non fisik harus bersinergi agar desa dapat sejahtera dan menjadi sebuah tempat tinggal yang nyaman bagi penduduknya. Peran aparatur desa yang bersih, cerdas dan amanah sangat penting bagi pembangunan desa di Indonesia.