Setelah proklamasi dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1045, Indonesia masih terus berjuang untuk mendapatkan kedaulatan secara de jure terkait kemerdekaanya.
Perjuangan ada yang bersifat fisik (militer) dan ada juga yang bersifat diplomasi (perundingan).
Kedua bentuk perjuangan tersebut saling berkaitan satu dengan lainnya dan sangat berpengaruh terhadap politik awal kemerdekaan Indonesia.
Pengaruh tersebut setidaknya terlihat pada perubahan bentuk pemerintahan, dari Presidensial menjadi Parlementer.
1. Perubahan sistem pemerintahan
Pernyataan Gubernur Jenderal Van Mook untuk tidak berunding dengan Soekarno adalah salah satu faktor yang memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.
Karenanya, sehari sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala pemerintahan Republik digantikan oleh Sutan Sjahrir, seorang sosialis yang dianggap sebagai figur tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomasi dengan Belanda.
Pihak Republik Indonesia memiliki alasan politis untuk mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer, yaitu memenuhi syarat pengakuan Belanda atas Republik Indonesia.
Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah kebuntuan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jenderal datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam perundingan baru dengan wakil-wakil Indonesia.
Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral dari Lord Killearn, bertempat di Bukit Linggarjati dekat Cirebon.
Setelah mengalami tekanan berat, terutama dari Inggris, akhirnya tercapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang disebut dengan Perjanjian Linggarjati, dengan pokok pokoknya sebagai berikut :
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda menjabat Ketua.
Van Mook, pimpinan Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kemudian diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, kemudian memecah RI kembali dengan membentuk Negara Indonesia Timur (NIT) pimpinan Presiden Sukowati, melalui Konferensi Denpasar (18-24 Desember 1946).
2. Proklamasi Negara Pasundan
Usaha Belanda untuk memecah RI tidak hanya berakhir sampai dibentuknya NIT. Dua bulan setelah itu, Belanda berhasil membujuk Ketua Partai Rakyat Pasundan, Soeria Kartalegawa untuk memproklamasikan Negara Pasundan pada tanggal 4 Mei 1947 dengan tujuan membantu Belanda menyerang Republik secara langsung.
Kalangan militer Belanda merasa yakin bahwa kota-kota yang dikuasai pihak Republik dapat ditaklukkan dalam waktu dua minggu dan untuk menguasai seluruh wilayah Republik dalam waktu enam bulan.
3. Agresi Militer I
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari. Isinya adalah :
1. Membentuk pemerintahan ad interim bersama;
2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda;
4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda; dan
5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak penyelenggaraan keamanan dan ketertiban bersama.
Penolakan ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik. Karena tidak ada kepastian dan dan jawaban yang memuaskan Belanda, maka pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam, mulailah pihak Belanda melancarkan 'aksi polisionil' mereka yang pertama.
Aksi Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta dan Bandung dikerahkan untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten). A
dapun pasukan dari Surabaya dimaksudkan untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih kecil mengamankan wilayah Semarang.
Dengan demikian, Belanda menguasai semua pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi-instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang diamankan.
Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947, ia dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi aksi Belanda ini, pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam kebingungan dan menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan.
Sementara bagi Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan untuk melanjutkan aksinya kembali.
Beberapa orang Belanda, termasuk Van Mook, berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak menyukai aksi polisional tersebut serta menggiring Belanda untuk segera menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.
4. Perjanjian Renville
Agresi militer atau pun aksi polisional adalah bentuk kebrutalan Belanda terhadap Indonesia dan melanggar perjanjian sebelumnya. Melihat kejadian tersebut, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan tersebut. Komisi tersebut dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).
Atas saran dari KTN, maka diusulkan untuk menju ke meja perundingan.
Tanggal 17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, hingga menghasilkan persetujuan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Pada tanggal 19 Januari, ditandatangani persetujuan Renville.
Wilayah Republik selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi ketimbang Persetujuan Linggarjati.
Ditandatanganinya Perjanjian Renville setelah Agresi Militer Belanda I menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya, yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi, meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948.
Kemudian Soekarno menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'Kabinet Presidentil' darurat (1948-1949) yang pertanggungjawabannya dilaporkan sepenuhnya kepada Soekarno sebagai Presiden.
5. Agresi Militer II
Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Jogjakarta sebagai ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Dengan jatuhnya ibu kota negara Indonesia menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
6. Serangan Umum 1 Maret 1949 atas Yogyakarta
Serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Jogjakarta secara besar-besaran yang direncanakan dan dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan beberapa pimpinan pemerintah sipil setempat- berdasarkan instruksi dari Panglima Besar Sudirman, telah tegas membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI sekaligus Republik Indonesia masih ada dan cukup kuat.
Hal ini memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB. Selain itu, tujuan utama serangan tersebut juga mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan. Soeharto, pada waktu itu, sebagai komandan brigade X/Wehrkreis III turut serta sebagai pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.
7. Perjanjian Roem Royen
Untuk mengatasi aksi militer Belanda, PBB mengadakan sidang pada tanggal 22 Desember 1948 dan menghasilkan sebuah resolusi yang mendesak agar permusuhan antara Indonesia dan Belanda segera dihentikan dan pemimpin Indonesia yang ditahan segera dibebaskan. KTN ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan resolusi tersebut.
Untuk meluaskan wewenangnya maka KTN diubah namanya menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang diketuai oleh Merle Cochran. Pada tanggal 14 April 1949, atas inisiatif UNCI, diadakan perundingan Republik Indonesia dan Belanda. Perundingan ini diadakan di Hotel Des Indes, Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran (Amerika Serikat). Yang hadir dalam perundingan tersebut, antara lain, Delegasi RI (dipimpin oleh Mr. Moh. Roem) dan Delegasi Belanda (dipimpin oleh Dr. J.H. van Royen).
Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama Roem Royen Statement. Dalam persetujuan dimaksud, delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk :
1. Menghentikan perang gerilya;
2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan; serta
3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Sementara itu, pernyataan Delegasi Belanda pada pokoknya adalah :
1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Jogjakarta;
2. Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik;
3. Tidak akan mendirikan negara-negara di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948; dan
4. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Dengan disepakatinya prinsip-prinsip Roem Royen tersebut, maka Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih pemerintah di Yogyakarta apabila Belanda mundur dari Jogjakarta
8. Serangan Umum Surakarta
Serangan Umum Surakarta berlangsung pada tanggal 7-10 Agustus 1949 secara gerilya oleh para pejuang, pelajar, dan mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa yang berjuang tersebut kemudian dikenal sebagai ’tentara pelajar’. Mereka berhasil membumihanguskan dan menduduki markas-maskas Belanda di Solo dan sekitarnya.
Serangan itu menyadarkan Belanda bahwa mereka tidak akan mungkin menang secara militer, mengingat Solo yang merupakan kota yang pertahanannya terkuat pada waktu itu berhasil dikuasai oleh TNI, yang secara peralatan lebih tertinggal, tetapi didukung oleh rakyat dan dipimpin oleh seorang pemimpin handal seperti Slamet Riyadi.
9. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan berikut :
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3. Mengenai masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
10. Penyerahan kedaulatan oleh Belanda
Untuk menindaklanjuti hasil KMB maka tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS dan pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya.
Pada tanggal 20 Desember 1949, Presiden Soekarno membentuk kabinet RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya.
Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintah Belanda.
Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda, yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.
Di Belanda, yang menandatangani naskah penyerahan kedaulatan adalah Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM.J.A. Sassen, dan ketua delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta. Sementara itu, di Jakarta, penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan.
Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Irian Barat). Baca juga: Contoh soal sejarah kelas 10 kehidupan praaksara
Perjuangan ada yang bersifat fisik (militer) dan ada juga yang bersifat diplomasi (perundingan).
Kedua bentuk perjuangan tersebut saling berkaitan satu dengan lainnya dan sangat berpengaruh terhadap politik awal kemerdekaan Indonesia.
Pengaruh tersebut setidaknya terlihat pada perubahan bentuk pemerintahan, dari Presidensial menjadi Parlementer.
1. Perubahan sistem pemerintahan
Pernyataan Gubernur Jenderal Van Mook untuk tidak berunding dengan Soekarno adalah salah satu faktor yang memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer.
Karenanya, sehari sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala pemerintahan Republik digantikan oleh Sutan Sjahrir, seorang sosialis yang dianggap sebagai figur tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomasi dengan Belanda.
Pihak Republik Indonesia memiliki alasan politis untuk mengubah sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer, yaitu memenuhi syarat pengakuan Belanda atas Republik Indonesia.
Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah kebuntuan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jenderal datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam perundingan baru dengan wakil-wakil Indonesia.
Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral dari Lord Killearn, bertempat di Bukit Linggarjati dekat Cirebon.
Setelah mengalami tekanan berat, terutama dari Inggris, akhirnya tercapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang disebut dengan Perjanjian Linggarjati, dengan pokok pokoknya sebagai berikut :
1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda menjabat Ketua.
Van Mook, pimpinan Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kemudian diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, kemudian memecah RI kembali dengan membentuk Negara Indonesia Timur (NIT) pimpinan Presiden Sukowati, melalui Konferensi Denpasar (18-24 Desember 1946).
Gedung Perjanjian Linggarjati Kuningan |
Usaha Belanda untuk memecah RI tidak hanya berakhir sampai dibentuknya NIT. Dua bulan setelah itu, Belanda berhasil membujuk Ketua Partai Rakyat Pasundan, Soeria Kartalegawa untuk memproklamasikan Negara Pasundan pada tanggal 4 Mei 1947 dengan tujuan membantu Belanda menyerang Republik secara langsung.
Kalangan militer Belanda merasa yakin bahwa kota-kota yang dikuasai pihak Republik dapat ditaklukkan dalam waktu dua minggu dan untuk menguasai seluruh wilayah Republik dalam waktu enam bulan.
3. Agresi Militer I
Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirimkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari. Isinya adalah :
1. Membentuk pemerintahan ad interim bersama;
2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga devisa bersama;
3. Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda;
4. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama, termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda; dan
5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor
Perdana Menteri Sjahrir menyatakan kesediaan untuk mengakui kedaulatan Belanda selama masa peralihan, tetapi menolak penyelenggaraan keamanan dan ketertiban bersama.
Penolakan ini mendapatkan reaksi keras dari kalangan parpol-parpol di Republik. Karena tidak ada kepastian dan dan jawaban yang memuaskan Belanda, maka pada tanggal 20 Juli 1947 tengah malam, mulailah pihak Belanda melancarkan 'aksi polisionil' mereka yang pertama.
Aksi Belanda ini sudah sangat diperhitungkan sekali dimana mereka telah menempatkan pasukan-pasukannya di tempat yang strategis. Pasukan yang bergerak dari Jakarta dan Bandung dikerahkan untuk menduduki Jawa Barat (tidak termasuk Banten). A
dapun pasukan dari Surabaya dimaksudkan untuk menduduki Madura dan Ujung Timur. Gerakan-gerakan pasukan yang lebih kecil mengamankan wilayah Semarang.
Dengan demikian, Belanda menguasai semua pelabuhan perairan-dalam di Jawa Di Sumatera, perkebunan-perkebunan di sekitar Medan, instalasi-instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang diamankan.
Melihat aksi Belanda yang tidak mematuhi perjanjian Linggarjati membuat Sjahrir bingung dan putus asa, maka pada bulan Juli 1947, ia dengan terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri, karena sebelumnya sangat menyetujui tuntutan Belanda dalam menyelesaikan konflik antara pemerintah RI dengan Belanda.
Menghadapi aksi Belanda ini, pasukan Republik hanya bisa bergerak mundur dalam kebingungan dan menghancurkan apa yang dapat mereka hancurkan.
Sementara bagi Belanda, setelah melihat keberhasilan dalam aksi ini menimbulkan keinginan untuk melanjutkan aksinya kembali.
Beberapa orang Belanda, termasuk Van Mook, berkeinginan merebut Yogyakarta dan membentuk suatu pemerintahan Republik yang lebih lunak, tetapi pihak Amerika dan Inggris yang menjadi sekutunya tidak menyukai aksi polisional tersebut serta menggiring Belanda untuk segera menghentikan penaklukan sepenuhnya terhadap Republik.
4. Perjanjian Renville
Agresi militer atau pun aksi polisional adalah bentuk kebrutalan Belanda terhadap Indonesia dan melanggar perjanjian sebelumnya. Melihat kejadian tersebut, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan tersebut. Komisi tersebut dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).
Atas saran dari KTN, maka diusulkan untuk menju ke meja perundingan.
Tanggal 17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, hingga menghasilkan persetujuan yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Pada tanggal 19 Januari, ditandatangani persetujuan Renville.
Wilayah Republik selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi ketimbang Persetujuan Linggarjati.
Ditandatanganinya Perjanjian Renville setelah Agresi Militer Belanda I menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya, yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi, meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948.
Kemudian Soekarno menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'Kabinet Presidentil' darurat (1948-1949) yang pertanggungjawabannya dilaporkan sepenuhnya kepada Soekarno sebagai Presiden.
5. Agresi Militer II
Agresi Militer II terjadi pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap Jogjakarta sebagai ibu kota Indonesia saat itu, serta penangkapan Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya.
Dengan jatuhnya ibu kota negara Indonesia menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Mobilisasi pasukan sekutu saat agresi militer 2 |
Serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Jogjakarta secara besar-besaran yang direncanakan dan dipersiapkan oleh jajaran tertinggi militer di wilayah Divisi III/GM III dengan mengikutsertakan beberapa pimpinan pemerintah sipil setempat- berdasarkan instruksi dari Panglima Besar Sudirman, telah tegas membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI sekaligus Republik Indonesia masih ada dan cukup kuat.
Hal ini memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB. Selain itu, tujuan utama serangan tersebut juga mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan. Soeharto, pada waktu itu, sebagai komandan brigade X/Wehrkreis III turut serta sebagai pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.
7. Perjanjian Roem Royen
Untuk mengatasi aksi militer Belanda, PBB mengadakan sidang pada tanggal 22 Desember 1948 dan menghasilkan sebuah resolusi yang mendesak agar permusuhan antara Indonesia dan Belanda segera dihentikan dan pemimpin Indonesia yang ditahan segera dibebaskan. KTN ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan resolusi tersebut.
Untuk meluaskan wewenangnya maka KTN diubah namanya menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang diketuai oleh Merle Cochran. Pada tanggal 14 April 1949, atas inisiatif UNCI, diadakan perundingan Republik Indonesia dan Belanda. Perundingan ini diadakan di Hotel Des Indes, Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran (Amerika Serikat). Yang hadir dalam perundingan tersebut, antara lain, Delegasi RI (dipimpin oleh Mr. Moh. Roem) dan Delegasi Belanda (dipimpin oleh Dr. J.H. van Royen).
Setelah melalui perundingan yang berlarut-larut, akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan, yang kemudian dikenal dengan nama Roem Royen Statement. Dalam persetujuan dimaksud, delegasi Indonesia menyatakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk :
1. Menghentikan perang gerilya;
2. Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan; serta
3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Sementara itu, pernyataan Delegasi Belanda pada pokoknya adalah :
1. Menyetujui kembalinya pemerintah Republik Indonesia ke Jogjakarta;
2. Menjamin penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik;
3. Tidak akan mendirikan negara-negara di daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1948; dan
4. Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
Dengan disepakatinya prinsip-prinsip Roem Royen tersebut, maka Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih pemerintah di Yogyakarta apabila Belanda mundur dari Jogjakarta
8. Serangan Umum Surakarta
Serangan Umum Surakarta berlangsung pada tanggal 7-10 Agustus 1949 secara gerilya oleh para pejuang, pelajar, dan mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa yang berjuang tersebut kemudian dikenal sebagai ’tentara pelajar’. Mereka berhasil membumihanguskan dan menduduki markas-maskas Belanda di Solo dan sekitarnya.
Serangan itu menyadarkan Belanda bahwa mereka tidak akan mungkin menang secara militer, mengingat Solo yang merupakan kota yang pertahanannya terkuat pada waktu itu berhasil dikuasai oleh TNI, yang secara peralatan lebih tertinggal, tetapi didukung oleh rakyat dan dipimpin oleh seorang pemimpin handal seperti Slamet Riyadi.
9. Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan berikut :
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3. Mengenai masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
10. Penyerahan kedaulatan oleh Belanda
Untuk menindaklanjuti hasil KMB maka tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS dan pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya.
Pada tanggal 20 Desember 1949, Presiden Soekarno membentuk kabinet RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya.
Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintah Belanda.
Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda, yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.
Di Belanda, yang menandatangani naskah penyerahan kedaulatan adalah Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM.J.A. Sassen, dan ketua delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta. Sementara itu, di Jakarta, penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan.
Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Irian Barat). Baca juga: Contoh soal sejarah kelas 10 kehidupan praaksara