Tuhan telah menciptakan manusia berpasang-pasangan di bumi ini untuk saling melengkapi dalam tugasnya mengelola bumi ini.
Baik laki-laki maupun manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang sejatinya hal tersebut merupakan kodrat Tuhan YME.
Ketergantungan antara kaum laki-laki dan perempuan merupakan dasar dari prinsip kemitraan dan keharmonisan meskipun dalam kenyataannya sering terjadi diskriminasi, marjinalisasi, sub-ordinasi, beban ganda dan tindak kekerasan dari kedua pihak tersebut.
Perilaku seperti ini merupakan akumulasi dari nilai sosio-kultural suatu masyarakat yang berlangsung selama berabad-abad. Untuk itulah diperlukan perubahan mindset dari semua pihak tentang pandangan persepsi gender.
Istilah gender mulai diperkenalkan ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat budaya bentukkan masa kecil.
Pembedaan ini sangatlah penting karena selama ini sering sekali mencampuradukkan ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat non kodrati (gender).
Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.
Jadi dengan demikian jelaslah mengapa gender perlu dipersoalkan. Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya.
Secara umum adanya gender telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, fungsi dan bahkan ruang tempat dimana manusia beraktivitas. Sedemikian rupanya perbedaan gender ini melekat pada cara pandang kita, sehingga kita sering lupa seakan-akan hal itu merupakan sesuatu yang permanen dan abadi sebagaimana permanen dan abadinya ciri biologis yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki. Berikut ini perbedaan antara konsep gender dan jenis kelamin.
Sumber dan Gambar:
Modul SCBD Penyeraan Gender. Dikat Teknis Daerah 20017
Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Dr. Masour Fakih
NO
|
JENIS KELAMIN
|
GENDER
|
1.
|
Terkait dengan perbedaan organ biologis laki-laki dan perempuan
khususnya pada alat reproduksi. Sebagai keonsekuensinya maka perempuan
memiliki kemmapuan fungsi reproduksi sedangkan laki-laki memiliki fungsi
membuahi
|
Menyangkut perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab laki-laki dan
perempuan sebagai hasil kesepakatan/bentukkan masyarakat. Sebagai
konsekuensinya maka pembagian peran laki-laki adalah mencari nafkah dan
bekerja di sektor publik sedangkan perempuan bertanggung jawab dalam hal
masalah rumah tangga.
|
2.
|
Peran reproduksi tidak dapat berubah. Selama memiliki rahim maka
perempuan tetap perempuan sedangkan laki-laki selama memiliki alat kelamin
maka tetap laki-laki
|
Peran sosial dapat berubah seperti isteri dapat bekerja mencari
nafkah di kantor selain mengurus rumah tangga.
|
3.
|
Peran reproduksi tidak dapat dipertukarkan. Tidak mungkin laki-laki
dapat melahirkan dan perempuan membuahi.
|
Peran sosial dapat dipertukarkan misalnya untuk saat tertentu bisa
saja suami ketika menganggur dapat mengerjakan perkerjaan rumahtangga
sedangkan isteri bisa kerja hingga menjadi TKW sekalipun.
|
4.
|
Peran reproduksi kesehatan beraku sepanjang masa.
|
Peran sosial bergantung pada waktu dan keadaan.
|
5.
|
Peran reproduksi berlaku sama dimana saja.
|
Peran sosial terkati budaya masing-masing.
|
6.
|
Peran reproduksi berlaku bagi semua strata/keals sosial.
|
Peran sosial berbeda antar suatu kelas/strata sosial.
|
7.
|
Peran reproduksi kesehatan ditentukan oleh Tuhan/kodrat
|
Peran sosial bukan kodrat Tuhan tapi diciptakan manusia.
|