Potensi dan kemampuan wilayah di permukaan bumi ini berbeda-beda
sehingga perlakuan yang dilakukan untuk kegiatan pembangunan akan berbeda-beda.
Salah teori yang muncul atas dasar perbedaan keadaan geografis tersebut adalah
Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole).
Growth Pole dikemukakan oleh Francoise
Perroux yang berasumsi bahwa pembangunan dan pertumbuhan tidak terjadi di semua
wilayah, akan tetapi terbatas hanya pada beberapa tempat tertentu dengan
variabel yang berbeda-beda intensitasnya.
Perroux berpedoman pada teori Tata
Ruang Ekonomi (Economic Space Theory), dimana industri pendorong
dianggap sebagai titik awal dari sebuah pertumbuhan wilayah.
Perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar ekonomi pada umumnya adalah industri
besar yang mempunyai kedudukan oligopolitis dan mempunyai pengaruh yang
sangat kuat terhadap kegiatan para langganannya.
Terdapat tiga ciri dasar dari sebuah industri pendorong yaitu:
|
Dilihat dari sisi tata ruang
geografis, industri-industri pendorong cenderung melahirkan aglomerasi pada
kutub pertumbuhan dimana mereka berada. Itulah sebabnya industri pendorong
merupakan faktor penting dari pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
Menurut Miyoshi, sejarah konsep tentang kutub pertumbuhan dibagi ke dalam 4 tahap yaitu:
1. Tahap kelahiran growth pole
2. Tahap penerapan konsep growth pole secara geografis
3. Tahap growth pole sebagai pemicu ketidakseimbangan wilayah
4. Tahap perbaikan growth pole
Konsep growth pole yang dikemukakan oleh Perroux (1955) dengan dasar utama adalah adanya konsentrasi pertumbuhan ekonomi pada ruang tertentu. Growth pole berkembang pesat di tahun 60an pada negara maju dna berkembang.
Pada tahap kedua, banyak ahli-ahli ekonomi membahas tentang konsep ini dan mengaitkannya dengan konsep perencanaan wilayah seperti Boudeville dan Hirschman.
Pada tahap ketiga beberapa ahli ekonomi wilayah menerangkan bahwa konsep growth pole memicu ketidakseimbangan wilayah khususnya pada daerah belakang.
Pada tahap keempat, berbagai ahli ekonomi melakukan perbaikan terhadap konsep growth pole. Richardson menyatakan bahwa kekecewaan terhadap kebijakan growth pole pada banyak negara bukan merupakan bukti adanya kesalahan konsep polarisasi namun hanya karena waktu penerapanya saja yang terlalu singkat.
Di Indonesia sendiri konsep growth pole digunakan sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah agar muncul unit-unit wilayah pertumbuhan baru yang nantinya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kutub pertumbuhan kota |
Sumber dan Gambar:
diolah dari berbagai referensi