Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan yang kompleks di permukaan bumi. Apakah kamu tinggal di kota saat ini?
Jika iya tentu kamu bisa mendefiniskan kota berdasarkan ciri fisik dan sosialnya. Nah kali ini saya akan coba bagikan beberapa pengertian kota menurut berbagai pakar.
Pada dasarnya kota berkembang dari unit-unit kegiatan tertentu seperti pertanian, perkebunan, pertambangan, pemerintahan hingga industri.
Biasanya kota-kota besar banyak berkembang di daerah pantai atau dataran rendah karena faktor kemudahan dalam pembangunan.
Pengertian ruang lingkup kota |
a. Bintarto (1983:36) menyebutkan bahwa kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis. Hal menonjol yang membedakan desa dengan kota adalah desa merupakan masyarakat agraris, sedang kota nonagraris;
b. Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;
c. Max Weber, kota adalah sustu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
.J.M.Nas, kota dapat dilihat dari berbagai segi:
1) Dari segi morfologi kota, adanya cara membangun dan bentuk fisik bangunan yang berjejal-jejal;
2) Dari segi ekonomi, merupakan daerah bukan agraris. Fungsi kota yang khas adalah kegiatan budaya, industri, perdagangan dan niaga, serta kegiatan pemerintahan;
3) Dari segi sosial, bersifat kosmopolitan, hubungan sosial impersonal, sepintas lalu, terkotak-kotak.
d. Peraturan Dalam Negeri No 1 Tahun 2008 menyatakan kota adalah wilayah memiliki kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
e. Michael Pacione, kota adalah pusat produksi dan konsumsi ekonomi, arena jaringan sosial dan kegiatan budaya serta pusat pemerintahan dan administrasi.
f. Burkhard Hofmeinster, kota adalah uatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia.
Di kota pembagian kerja sangat khusus atau adanya spesialisasi pekerjaan. Kegiatan utama penduduk kota di sektor sekunder dan tersier seperti jasa dan pelayanan masyarakat. Kota semakin berkembang karena adanya urbanisasi yang terus-menerus.