Tanah berawal dari pelapukan batuan yang berlangsung sangat lama. Tanah merupakan salah satu sumberdaya vital bagi manusia.
Semua kegiatan manusia sebagian besar dibangun di atas tanah. Indonesia dikenal memiliki beberapa jenis tanah yang tersebar di berbagai daerah. Berikut deskripsi singkat jenis tanah yang terdapat di Indonesia
1. Tanah Humus
Tanah humus merupakan tanah yang subur dan terbentuk dari penghancuran daun dan batang pohon yang kemudian dihancurkan oleh dekomposer.
Tanah humus lebih cepat terbentuk di daerah yang memiliki curah hujan tinggi dan relatif basah. Tanah ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis pertanian.
Tanah Humus |
Tanah ini kurang baik untuk digunakan sebagai lahan pertanian. Tanah ini terbentuk dari batuan beku dan batuan sedimen yang memiliki butir kasar dan berkerikil. Tanah pasir biasanya dipakai untuk bahan campuran bahan bangunan.
Tanah Pasir |
Tanah ini terbentuk dari endapan lumpur sungai yang kemudian terdeposit di dataran rendah. Tanah ini relatif subur dan dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
Tanah Alluvial |
Tanah ini berada di daerah pegunungan dengan curah hujan tinggi dan suhu yang rendah. Tanah podzolik termasuk tanah subur dan dapat digunakan untuk pertanian.
Tanah Podzolik |
Tanah ini berasal dari material letusan gunung api. Tanah ini sangat subur karena mengandung mineral gunung api.
Tanah Vulkanik |
Tanah ini merupakan tanah yang awalnya subur namun menjadi tidak subur karena erosi yang menggerus mineral dalam tanah tesebut. Tanah ini cenderung berwarna merah kusam.
Tanah Laterit |
7. Tanah Kapur
Tanah ini berasal dari batu kapur dan berwarna putih kusam. Tanah ini termasuk tanah yang tidak subur dan tidak cocok untuk pertanian.
Tanah Kapur |
8. Tanah Gambut
Tanah ini berasal dari pelapukan tumbuhan rawa dan memiliki sifat tidak subur.
Gambut |
Gambar:
compostmania.com
http://www.gardenlady.com
http://sis.agr.gc.ca/
ritalosari7.blogspot.com
http://arisudev.files.wordpress.com
rudibprakoso.blogspot.com
http://www.luwuraya.net