Geothermal atau energi panas bumi merupakan salah satu jenis energi alternatif yang sejatinya merupakan potensi yang sangat besar di Indonesia.
Energi panas bumi merupakan energi panas yang tersimpan dalam batuan dan fluida di bawah permukaan bumi.
Energi geothermal pertama kali dimanfaatkan di Italia tahun 1913 sebagai pembangkit listrik. Saat ini energi geothermal telah digunakan sebagai sumber daya energi alternatif di 24 negara termasuk Indonesia.
Selain itu fluida panas bumi juga telah digunakan di 72 negara untuk berbagai kebutuhan seperti pemanas ruangan, pemanas air, pengering produk pertanian, pengering tanah dan lainnya.
Di Indonesia sendiri, eksplorasi panas bumi mulai dilakukan tahun 1918 di daerah Kamojang Garut.
Setelah itu kegiatan eksplorasi sempat terhenti karena terjadinya Perang Dunia II dan Perang Kemerdekaan.
Indonesia kaya akan potensi sumber daya panas bumi karena lokasinya yang berada di zona subduksi lempeng Eurasia, Indo Australia dan Pasifik. Hingga saat ini terdapat 256 prospek sumur panas bumi di seluruh Indonesia.
Sistim panas bumi di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yang mempunyai temperatur tinggi (>225 derajat C), hanya beberapa diantaranya yang mempunyai temperatur sedang (150‐225 derajat C).
Adanya sistem hidrothermal di permukaan bumi sering dapat dilihat dari manifestasi yang muncul ke permukaan bumi seperti mata air panas, kubangan lumpur, kolam air panas dan lainnya.
Potensi energi geothermal di Indonesia diperkirakan mencapai 30-40% dari total potensi dunia. Pembangkit Listrik Panas Bumi Kamojang merupakan pembangkit panas bumi tertua dan hingga saat ini masih berproduksi di Indonesia.
Energi panas bumi merupakan energi yang efisien dan paling ramah lingkungan karena pada prosesnya, fluida panas bumi setelah diubah menjadi energi listrik maka akan dikembalikan ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
Dalam pengembangannya di Indonesia, upaya pengelolaan energi panas bumi banyak mengalami hambatan diantaranya:
1. Biaya instalasi mahal
Pembangunan instalasi pembangkit listrik panas bumi memakan biaya yang tidak murah. Biaya pembuatan satu sumur panas bumi saja dapat mencapai 5 juta Dollar AS belum termasuk turbin pembangkit dan infrastruktur penunjang lain.
2. Lokasinya jauh di hutan pegunungan
Sumber-sumber panas bumi umumnya berada di daerah pegunungan dan aksesibilitas sangat jauh. Hal ini menjadi kendala dalam pengembangan PLTP. Selain itu hal paling sensitif lainnya adalah soal lingkungan.
Karena daerahnya yang berada di pegunungan maka pembangunan fasilitas panas bumi akan merusak tutupan lahan di atasnya. Menurut Kementrian Kehutanan sebagian besar lokasi sumur panas bumi di Indonesia berlokasi di wilayah hukum hutan lindung.
Maka dari itu menghilangkan vegetasi di hutan lindung merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut merupakan kendala bagi pengembangan pembangkit panas bumi.
3. Kurangnya minat investor
Proyek pembangunan pembangkit panas bumi memerlukan waktu lama dan resiko yang sangat besar. Modal akan kembali dalam jangka waktu lama sehingga investor kurang tertarik menjajaki usaha ini.
Menurut data berbagai sumber, perusahaan listrik tenaga panas bumi di Indonesia saat ini baru ada 3 yaitu Chevron sekitar 525 MW (Mega Watt), Star Energi sebesar 350 MW, dan Pertamina Gheotermal sebesar 225 MW.
Sumber:
ESDM, Pertamina, Okezone
disini disini
Energi panas bumi merupakan energi panas yang tersimpan dalam batuan dan fluida di bawah permukaan bumi.
Energi geothermal pertama kali dimanfaatkan di Italia tahun 1913 sebagai pembangkit listrik. Saat ini energi geothermal telah digunakan sebagai sumber daya energi alternatif di 24 negara termasuk Indonesia.
Selain itu fluida panas bumi juga telah digunakan di 72 negara untuk berbagai kebutuhan seperti pemanas ruangan, pemanas air, pengering produk pertanian, pengering tanah dan lainnya.
Di Indonesia sendiri, eksplorasi panas bumi mulai dilakukan tahun 1918 di daerah Kamojang Garut.
Setelah itu kegiatan eksplorasi sempat terhenti karena terjadinya Perang Dunia II dan Perang Kemerdekaan.
Indonesia kaya akan potensi sumber daya panas bumi karena lokasinya yang berada di zona subduksi lempeng Eurasia, Indo Australia dan Pasifik. Hingga saat ini terdapat 256 prospek sumur panas bumi di seluruh Indonesia.
Sistim panas bumi di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yang mempunyai temperatur tinggi (>225 derajat C), hanya beberapa diantaranya yang mempunyai temperatur sedang (150‐225 derajat C).
Adanya sistem hidrothermal di permukaan bumi sering dapat dilihat dari manifestasi yang muncul ke permukaan bumi seperti mata air panas, kubangan lumpur, kolam air panas dan lainnya.
Potensi energi geothermal di Indonesia diperkirakan mencapai 30-40% dari total potensi dunia. Pembangkit Listrik Panas Bumi Kamojang merupakan pembangkit panas bumi tertua dan hingga saat ini masih berproduksi di Indonesia.
Energi panas bumi merupakan energi yang efisien dan paling ramah lingkungan karena pada prosesnya, fluida panas bumi setelah diubah menjadi energi listrik maka akan dikembalikan ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
Dalam pengembangannya di Indonesia, upaya pengelolaan energi panas bumi banyak mengalami hambatan diantaranya:
1. Biaya instalasi mahal
Pembangunan instalasi pembangkit listrik panas bumi memakan biaya yang tidak murah. Biaya pembuatan satu sumur panas bumi saja dapat mencapai 5 juta Dollar AS belum termasuk turbin pembangkit dan infrastruktur penunjang lain.
2. Lokasinya jauh di hutan pegunungan
Sumber-sumber panas bumi umumnya berada di daerah pegunungan dan aksesibilitas sangat jauh. Hal ini menjadi kendala dalam pengembangan PLTP. Selain itu hal paling sensitif lainnya adalah soal lingkungan.
Karena daerahnya yang berada di pegunungan maka pembangunan fasilitas panas bumi akan merusak tutupan lahan di atasnya. Menurut Kementrian Kehutanan sebagian besar lokasi sumur panas bumi di Indonesia berlokasi di wilayah hukum hutan lindung.
Maka dari itu menghilangkan vegetasi di hutan lindung merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut merupakan kendala bagi pengembangan pembangkit panas bumi.
3. Kurangnya minat investor
Proyek pembangunan pembangkit panas bumi memerlukan waktu lama dan resiko yang sangat besar. Modal akan kembali dalam jangka waktu lama sehingga investor kurang tertarik menjajaki usaha ini.
Menurut data berbagai sumber, perusahaan listrik tenaga panas bumi di Indonesia saat ini baru ada 3 yaitu Chevron sekitar 525 MW (Mega Watt), Star Energi sebesar 350 MW, dan Pertamina Gheotermal sebesar 225 MW.
PLTP Kamojang Garut |
Mekanisme PLTP Panas Bumi |
ESDM, Pertamina, Okezone
disini disini