Geograph88: Geografi Sosial | Berbagi Pengetahuan Kebumian
Bentuk-Bentuk Akomodasi Sosial

Bentuk-Bentuk Akomodasi Sosial

Pernahkan Anda mendengar istilah akomodasi? Tentu pernah, paling tidak Anda pernah mempunyai pengalaman menjadi panitia dalam satu kegiatan. 

Salah satu yang dipersiapkan oleh panitia adalah akomodasi. Yang dimaksudkan oleh panitia dengan istilah akomodasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kamar hotel dan sebagainya.

 Penggunaan istilah ini kurang tepat, namun banyak orang memakai akomodasi dalam pengertian seperti itu. Menurut Anda apa yang dimaksudkan dengan akomodasi? 

Untuk menjawab pertanyaan itu tentu Anda pernah melihat perbedaan paham, pertentangan atau sengketa antara dua pihak. 

Misalnya, perbedaan paham atau pendapat antarteman sejawat di sekolah dalam mengambil keputusan. 

Teman sejawat yang berbeda pendapat akhirnya untuk sementara waktu menyepakati keputusan yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berbeda pendapat. 

Kesepakatan ini memungkinkan pihak-pihak yang berbeda pendapat berkerjasama kembali, meskipun masih berbeda pendapat.  Pengertian akomodasi dapat dilihat pada paragraf berikut berikut:

Akomodasi adalah suatu proses ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang sedang berbeda paham, berbeda pendapat, bersengketa atau bertentangan. Akomodasi terjadi pada orang-orang yang mau tak mau harus bekerjasama, meskipun dalam kenyataan mereka memiliki perbedaan.
Bentuk akomodasi sosial
Yang Anda harus selalu ingat adalah bahwa akomodasi tidak pernah dapat menyelesaikan sengketa secara tuntas untuk selamanya. 

Akomodasi tidak akan menghilangkan perbedaan paham atau pendapat, namun pihak-pihak yang berbeda paham atau pendapat masih terus berinteraksi satu dengan lainnya. 

Dalam proses akomodasi masing-masing pihak berpegang tuguh pada pendiriannya. Akomodasi dapat meredakan pertentangan untuk sementara. Akomodasi sebagai upaya untuk meredakan pertentangan mempunyai beberapa bentuk, antara lain:

a. Pemaksaan (coercion), yaitu proses akomodasi yang berlangsung melalui proses pemaksaan sepihak dan dilakukan dengan mengancam salah satu pihak. Pemaksaan ini terjadi karena pihak-pihak yang bertentangan mempunyai perbedaan status sosial. Pihak yang kuat memaksa pihak yang lemah. Contoh: perbudakan.

b. Kompromi (compromise) yaitu proses akomodasi yang berlangsung dalam bentuk usaha pendekatan oleh kedua belah pihak dan masing-masing pihak mengurangi tuntutannya sehingga diperoleh kata sepakat mengenai titik tengah penyelesian. Misalnya, kompromi antara buruh dengan pengusaha.

c. Penggunaan jasa perantara (mediation), ialah suatu usaha kompromi yang tidak dilakukan sendiri secara langsung, melainkan dengan bantuan pihak ketiga, yang bersikap netral. Pihak ketiga hanya mengusahakan penyelesaian masalah secara damai. Kedudukan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan menyelesaikan suatu perkara.

d. Penggunaan jasa penengah (arbritase) yaitu suatu cara untuk mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang bersengketa tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan pihak ketiga yang dipilih kedua pihak. Misalnya, dinas tenaga kerja ditunjuk untuk menyelesaikan sengketan antara buruh dengan majikan.

e. Peradilan (adjudication) yaitu suatu usaha penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang memang diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa. 
Perbedaan Evolusi, Akulturasi dan Difusi

Perbedaan Evolusi, Akulturasi dan Difusi

Saat ini pesatnya teknologi komunikasi dan informasi telah mengubah wajah peradaban manusia di dunia. 

Dalam hitungan detik kini seseorang sudah bisa mengetahui hal-hal yang berada di luar wilayahnya. 

Salah satu dampak globalisasi adalah munculnya pola-pola baru dalam budaya masyarakat. 

Ada beberapa teori sosial yang bisa diadopsi dalam perubahan budaya masyarakat di era globalisasi saat ini. Berikut penjelasannya.

a.  Evolusi
Evolusi adalah masyarakat bergerak dari satu tahap atau fase ke tahap atau fase lain yang biasanya dalam bentuk yang lebih baik dan lebih sempurna. 

Aliran ini berkembang pertengahan kedua abad ke-19. Tokoh yang paling berpengaruh dalam aliran ini adalah evolusionist Charles Darwin.

Teori tentang seleksi alam memberikan dasar  yang kuat bagi penjelasan evolusi biologis. Ahli Sosiologi  memimpikan masyarakat berkembang secara bertahap dari masyarakat yang penuh kekejaman ke masyarakat yang beradab. 

Evolusi diyakini sebagai respon terhadap seperangkat hukum alam yang menjelaskan setiap tahap dalam organisasi suatu masyarakat. 

Gagasan evolusi dikaitkan dengan gagasan-gagasan progress, perkembangan, dan kemajuan. Setiap tahapan menggambarkan sebuah tahap lebih tinggi daripada tahap sebelumnya, dengan tahap akhir masyarakat yang sempurna.
Globalisasi adalah keniscayaan
b.  Akulturasi
Akulturasi adalah  suatu proses menerima unsur-unsur budaya lain, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, sebagai akibat kontak face to face dan berlangsung sangat lama. 

Akulturasi merupakan hasil dari: perang, penjelajahan, agresi militer, atau kolonisasi, serta melalui misionaris atau pertukaran budaya. 

Kelompok politik atau kelompok dengan teknologi lebih rendah lebih banyak mengadopsi atribut kebudayaan dari kelompok yang dominan. 

Akulturasi adalah peminjaman kebudayaan dari kelompok superior oleh kelompok inferior. Akulturasi  terjadi secara sukarela atau secara paksaan. 

Dalam akulturasi sukarela,  para anggota kelompok bersedia menerima pengaruh dari luar dengan sukarela, tanpa memerlukan adanya tindak kekerasan atau paksaan dari pihak pendatang atau kelompok lain.  

Dalam akulturasi paksaan: para anggota kelompok menerma kebudayaan lain melalui paksaan atau tindak kekerasan dari kelompok lain. Akulturasi paksaan dapat menyebar lebih cepat dan lebih luas.

c.  Difusi
Difusi adalah  proses dimana inovasi menyebar dari satu budaya ke budaya lain atau dari sebuah subbudaya ke subbudaya yang lain. Menurut Elliot Smith,  sekitar tahun 3000 SM, Mesir mengalami perkembangan budaya yang sangat besar. 

Di Mesir teknologi pertanian berkembang dengan cepat, geometri ditemukan, pekerjaan dengan logam dan peralatan dikembangkan dan sebuah tatatan politik yang efektif ditemukan. 

Penemuan di Mesir saat itu merupakan sebab perubahan sosial di berbagai belahan dunia, dan penemuan-penemuan itu diadopsi oleh sebagian besar masyarakat. 

Smith membuktikan terdapat persamaan budaya antara orang Mesir pada masa-masa awal dengan suku Inca di Peru, orang India, dan orang Meksiko. 

Teori Smith ini menyediakan alternatif bagi teori evolusi yang memposisikan bahwa perubahan sosial adalah hasil kontak dan difusi di antara masyarakat.
Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif

Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif

Penduduk merupakan salah satu unsur negara yang penting dan tidak mungkin sebuah negara dapat maju kalau tidak ada penduduknya. 

Namun penduduk juga bisa menjadi masalah dalam pembangunan. Ada masalah penduduk yang bersifat kuantitatif dan adapula yang bersifat kuanlitatif. 

Kali ini kita akan coba lihat dulu yang bersifat kuantitatif.

a. Jumlah Penduduk Tinggi
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subjek dan objek pembangunan. 

Manfaat jumlah penduduk yang besar:
1) Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
2) Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.

Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar, yaitu nomor 4 di dunia dibawah RRC, India dan AS menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:

1) Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.

2) Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini.
Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif
Grafik jumlah penduduk Indonesia masa ke masa
b. Pertumbuhan Penduduk Relatif Tinggi
Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. 

Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun.

Keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga. 

Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil. 

Dengan terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera.

Dua tujuan pokok Program Keluarga Berencana yaitu:
a. Menurunkan angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan produksi.

b. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak untuk mencapai keluarga sejahtera.

c. Sebaran Penduduk Tidak Merata
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. 

Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km persegi).

Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. 

Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara.

Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa, antara lain karena pulau Jawa:
1). Sebagai pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi.
2). Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
3). Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
4). Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
5). Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar

Persebaran jumlah penduduk antara wilayah kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan alias timpang. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. 

Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di kota yang luas wilayahnya terbatas. Pemusatan penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota besar lainnya dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup seperti:

1).  Munculnya permukiman liar di pinggiran kota.
2). Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh masyarakat maupun dari pabrik-pabrik industri.
3). Terjadinya pencemaran udara dari asap kendaraan dan industri.
4). Timbulnya berbagai masalah sosial seperti perampokan, pelacuran, dan lain-lain. Oleh karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah.

Sumber: BPS, BSE IPS 
Pengertian dan Contoh Asimilasi Sosial

Pengertian dan Contoh Asimilasi Sosial

Bentuk-bentuk interaksi sosial bermacam-macam dan salah satunya adalah asimiliasi. 

Istilah asimilasi dalam sosiologi dipakai untuk menggambarkan adanya peleburan atau pembauran kehidupan sosial dan kebudayaan dari dua kelompok. 

Peleburan ini bisa menghasilkan budaya baru dan mengilangkan sepenuhnya budaya lama. Untuk memahami pengertian asimilasi perhatikan beberapa definisi berikut ini: 

Donald Leight, Suzanne Keller, dan Craig Calhoun (1989) Assimilation is the incorporation of a minority group into the culture and social life of the dominant group such that the minority eventually disappears as a separate, identifiable unit. 

Tim Curry, Robert Jiobu, dan Kent Schwirian (2004) Assimilation is the blending of the culture and structure of one racial or ethnic group with the culture and structure of society. 

Paul Horton dan Chester L. Hunt (1991) Asimilasi adalah pembauran kebudayaan di mana dua kelompok melebur kebudayaan mereka, sehingga melahirkan satu kebudayaan. 

Biasanya terjadi terjadi pertukaran unsur-unsur kebudayaan, namun pada umumnya hal semacam itu hanya terjadi jika suatu kelompok menyerap kebudayaan kelompok lain. 

Soerjono Soekanto (1992) Asimilasi merupakan suatu proses social dalam taraf lanjut, yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara individu atau kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. 

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa asimilasi adalah pembauran atau peleburan kebudayaan dan kehidupan sosial di antara dua kelompok sehingga melahirkan kebudayaan baru yang menjadi milik bersama. 

Asimilasi mengarah pada lenyapnya perbedaan. Perbedaan-perbedaan akan digantikan dengan kesatuan pikiran dan tindakan.

Contoh asimilasi adalah Amerikanisasi di mana kelompok-kelompok imigran memberikan beberapa unsur kebudayaan mereka, tetapi lebih banyak menyerap inti kebudayaan yang bersumber dari Inggris. 

Pada masyarakat Indonesia kita menemukan “Indonesasi” nama-nama etnik Tionghoa. Asimilasi terjadi apabila: 
Pengertian dan Contoh Asimilasi Sosial
Asimilasi melenyapkan budaya lokal
Gambar via demontattler.com
1.  Ada perbedaan kebudayaan antara kelompok-kelompok manusia; 
2. Anggota kelompok yang berbeda kebudayaan itu bergaul secara intensif dalam jangka waktu cukup lama; 
3. Masing-masing pihak menyesuaikan kebudayaan mereka masing-masing sehingga terjadilah proses saling penyesuaian kebudayaan di antara mereka 

 Beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, yaitu: 
1. Sikap dan kesediaan atau keterbukaan
2. Sikap menghargai orang asing beserta kebudayaannya 
3. Kesempatan di bidang ekonomi seimbang 
4. Golongan penguasa bersikap terbuka terhadap golongan minoritas 
5. Kesamaan dalam berbagai unsur kebudayaan 
6. Perkawinan campuran 
7. Musuh bersama dari luar 

Selain faktor-faktor yang mempermudah asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi, yaitu: 
1. Terisolasinya suatu kebudayaan tertentu dalam masyarakat 
2. Kurangnya pengetahuan golongan tertentu mengenai kebudayaan golongan lain 
3. Kelompok tertentu merasakan takut terhadap kebudayaan kelompok lain 
4. Adanya perasaan superior kelompok tertentu sehingga meremehkan kelompok lain 
5. Perbedaan ciri fisik antar kelompok 
6. Adanya perasaan in-group (kelompok) yang kuat 
7. Adanya sikap diskriminatif golongan yang berkuasa 
8. Perbedaan kepentingan dan pertentangan-pertentangan pribadi
Macam-Macam Media Sosialisasi Keluarga, Sekolah dan Lingkungan

Macam-Macam Media Sosialisasi Keluarga, Sekolah dan Lingkungan

Sosialisasi merupakan suatu kegiatan pengenalan suatu invididu dalam masyarakatnya. 

Tanpa sosialisasi yang baik maka suatu individu akan sulit diterima oleh lingkungan dan biasanya akan menjadi masalah. 

Lalu apa saja media-media sosialisasi masyarakat?.

Media sosialisasi merupakan tempat di mana sosialisasi itu terjadi. Paling tidak ada tiga media sosialisasi, yaitu: keluarga, sekolah, dan lingkungan bermain.


1. Keluarga  
Keluarga merupakan tempat pertama seorang anak yang baru lahir mengalami proses sosialisasi. 

Di keluarga inilah seorang anak mengenal lingkungan sosial dan budayanya, dan juga mengenal anggota keluarganya: ayah, ibu, kakak, kakek, dan nenek. 

Pembentukan kepribadian anak sangat dipengaruhi oleh bagiamana keluarga itu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya baik melalui kebiasaan, teguran, nasihat, perintah, atau larangan. Kelurga merupakan lembaga yang paling penting pengaruhnya dalam sosialisasi manusia.

Kepribadian anak ditetukan oleh bagaimana orangtua dan anggota keluarga lain memotivasi anak agar mau mempelajari pola perilaku yang diajarkan kepadanya. Motivasi bisa positif, bisa juga negatif. 

Motivasi positif dengan memberikan ganjaran (reward) kepada anak bila berhasil melakukan sesuatu yang bermanfaat. Motivasi negatif dengan memberikan hukuman (punishment) bila anak tidak mentaati perintah atau melanggar larangan. 
Macam-Macam Media Sosialisasi Keluarga, Sekolah dan Lingkungan
Sekolah adalah media sosialisasi manusia

Pada nuclear family (keluarga inti) sosialisasi hanya dilakukan oleh ayah dan ibunya, atau mungkin oleh saudara kandung. 

Pada extended family (keluarga luas) agen sosialisasi bisa berjumlah lebih banyak dan mencakup pula kakek, nenek, paman, bibi, dan sebagainya. 

Pada keluarga menengah dan atas di perkotaan pembantu rumahtangga pun juga memegang peran penting dalam sosialisasi anak, setidak-tidaknya pada tahap awal.  


2. Sekolah
Baiklah saya akan mengajak Anda untuk mengenal agen sosialisasi berikutnya yaitu sekolah, paling tidak bagi masyarakat yang sudah mengenal pendidikan formal. 

Di sekolah seseorang mempelajari hal baru yang belum dikenalnya dalam keluarga. Pendidikan formal mempersiapkan anak untuk menguasai peran-peran baru di kemudian hari pada saat dia tidak tergantung lagi pada orangtuanya. 

Menurut Robert Dreeben, yang dipelajari anak di sekolah – di samping membaca, menulis, dan menghitung – adalah aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), dan spesifitas (specificity).  

Di sekolah seorang anak harus belajar untuk mandiri. Di sekolah sebgian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh tanggungjawab. 

Ketergantungan terhadap orangtua seperti di rumah tidak terjadi, guru menuntut kemandirian dan tanggungjawab pribadi bagi tugas-tugas sekolah.



Peran yang diraih dengan prestasi di sekolah merupakan peran yang menonjol. Peringkat prestasi anak di kelas hanya dapat diraih melalui prestasi. Peran sekolah dalam prestasi anak lebih besar dibandingkan dengan peran keluarga. 

Sekolah menunut siswa untuk berprestasi, baik dalam kgiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler. Seorang siswa didorong untuk giat berusaha mengembangkan kemampuan dan bersaing agar meraih keberhasilan dan menghindari kegagalan. 

Keberhasilan maupun kegagalan selama di sekolah menjadi dasar bagi penentuan peran di masa mendatang.


Aturan ketiga yang dipelajari anak di sekolah adalah universalime. Di sekolah setiap anak mendapatkan perlakuan yang sama. 

Perlakuan yang berbeda hanya dibenarkan bila didasarkan pada kelakuan siswa di sekolah – apakah ia berkemampuan, bersikap dan bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan sekolah. 

Spesifisitas merupakan aturan keempat dan merupakan kebalikan dari kekaburan (diffuseness). Di sekolah kegiatan siswa atau penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. 

Kekeliruan yang dilakukan oleh seorang siswa dalam matapelajaran sosiologi, misalnya, sama sekali tidak mempengaruhi penilaian gurunya terhadap prestasinya dalam matapelajaran bahasa Indonesia. 


3.  Kelompok Bermain
Nah, Anda sudah mempunyai pemahaman dua agen sosialisasi yang baru kita pelajari bersama yaitu keluarga dan sekolah. Marilah kita sekarang memahami agen sosialisasi yang ketiga yaitu kelompok bermain. 

Setelah mulai dapat berpergian seorang anak memperoleh agen sosialisasi lain yaitu teman bermain, baik yang terdiri atas kerabat atau tetangga dan teman sekolah. 

Di dalam kelompok bermain ini seorang anak mempelajari berbagai kemampuan baru. 

Di rumah seorang anak mempelajari hubungan antaranggota keluarga yang tidak sederajat, dalam kelompok bermain seorang anak belajar berinteraksi dengan orang yang sederajat karena sebaya. 

Pada tahap inilah seorang anak memasuki game stage – mempelajari aturan yang mengatur peran orang yang kedudukannya sederajat. 

Dalam kelompok ini pula seorang anak mempelajari nilai-nilai keadilan, kebersamaan, tolong menolong, kerjasama, solidaritas, dan sebagainya. 

Sumber: Modul P2KGS Mapel Sosiologi
Gambar: disini
Faktor-Faktor Perubahan Sosial Budaya Menurut Soerjono Soekanto

Faktor-Faktor Perubahan Sosial Budaya Menurut Soerjono Soekanto

Perubahan sosial selalu terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia. Mengapa perubahan itu senantiasa terjadi pada kehidupan sosial manusia?. 

Soerjono Soekanto (1994) mengidentifikasi sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebab-sebab yang berasal dari dalam dan sebab-sebab dari luar masyarakat. 

Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri antara lain:


1.  Laju Pertumbuhan Penduduk
Bertambah atau berkurangnya penduduk menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur sosial masyarakat. 

Perpindahan penduduk dari desa ke kota, misalnya, di satu sisi menyebabkan penduduk di wilayah kota bertambah, di lain sisi, penduduk di wilayah pedesaan berkurang. 

Pertambahan jumlah penduduk di wilayah perkotaan, misalnya, menyebabkan kota semakin padat dan menambah jumlah angkatan kerja. 

Bila tidak diimbangi dengan penyediaan sarana perumahan dan penyerapan tenaga kerja maka akan mengakibatkan munculnya gelandangan dan pengangguran. 

Akibat berikutnya adalah menuculnya berbagai macam penyimpangan sosial seperti prostitusi, kejahatan, dan sebagainya. 

Sementara wilayah pedesaan yang ditinggalkan akan mengalami kekurangan tenaga kerja.

2.  Penemuan-penemuan Baru
Penemuan baru juga disebut sebagai inovasi, yautu suatu proses yang meliputi penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan baru diterima, dipelajari dan dipakai dalam masyarakat. Inovasi sebagai sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: discovery dan invention. 

Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru baik berupa alat maupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. 

Discovery baru menjadi invention bila masyarakat sudah mengakui, menerima, serta menerapkan penemuan baru tersebut. 

Acapkali proses dari discovery sampai ke invention membutuhkan suatu rangkaian pencipta-pencipta. Seperti telah dicontohkan di atas bahwa penemuan mobil oleh George Selden telah melalui serangkaian penemuan-penemuan sebelumnya.

3.   Pertentangan (Conflict)
Konflik atau pertentangan adalah suatu proses sosial yang berlangsung dengan melibatkan individu-individu atau kelompok-kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan. 

Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antarkelompok. Pertentangan dapat menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. 

Acapkali terjadi perbedaan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompok. Misalnya, seorang istri yang bekerja di sektor publik. 

Seorang perempuan pada masyarakat  berbudaya patriarkhi dikontruksi menjalankan pekerjaan-pekerjaan di sektor domestik. 

Dengan bekerja di sektor publik maka akan membawa perubahan besar pada peran perempuan di masyarakat. 

Perempuan tidak lagi  hanya di sektor domestik, melainkan sama dengan laki-laki bisa bekerja di sektor publik.
Faktor-Faktor Perubahan Sosial Budaya Menurut Soerjono Soekanto
Perubahan sosial adalah keniscayaan
Pertentangan antar kelompok juga bisa menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan. Misalnya, pertentangan antara generasi tua dengan generasi muda pada masyarakat yang sedang mengalami transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat moderen. 

Generasi muda lebih mudah menerima unsur-unsur kebudayaan baru, sementara generasi tua lebih konservatif. 

Kondisi demikian dapat menyebabkan perubahan-perubahan, seperti, pergaulan laki-laki dan perempuan lebih bebas, dan sebagainya.

4.  Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi 
Terjadinya pemberontakan atau revolusi juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. 

Pemberontakan terhadap Raja Louis XVI di Perancis telah menyebabkan runtuhnya aristokrasi absolut, kemudian lahir tatanan masyarakat baru yang menjadi adanya kebebasan dan kemerdekaan individu yang kemudian kita kenal dengan asas demokrasi. 

Demikian juga, revolusi industri di Inggris yang berlangsung sekitas satu abad menyebabkan perubahan-perubahan struktur sosial antara lain hubungan buruh dan majikan, mata pencaharian, runtuhnya feodalisme, dan sebagainya. 

Perubahan sosial dan kebudayaan dapat juga bersumber pada sebab-sebab dari luar masyarakat, antara lain:

1.  Bencana Alam
Bencana alam yang dialami oleh suatu masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan pada masyarakat itu. 

Bencana alam bisa berupa gunung meletus, gempa bumi, banjir, tanah longsor, tsunami, badai, dan sebagainya. 

Bencana-bencana tersebut bisa disebabkan karena ulah manusia seperti banjir dan tanah longsor, bisa juga disebabkan karena faktor alam seperti gempa bumi, tsunami, dan badai.

Misalnya, bencana tsunami yang melanda masyarakat Aceh telah menyebabkan perubahan besar bagi masyarakat Aceh yaitu perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial seperti lembaga pendidikan, lembaga keluarga, dan lembaga ekonomi. 

Pada lembaga keluarga, misalnya, banyak anak yang berstatus sebagai yatim-piatu, banyak suami atau istri yang menjadi single parent, dan sebagainya. 

Demikian juga dengan bencana semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur. 

Bencana ini telah menghancurkan tatatnan masyarakat beberapa desa yang telah dibangun dari generasi ke generasi. 

2.  Peperangan
Peperangan antarkelompok dalam suatu negara atau antarnegara dapat menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan. 

Perang antarnegara, misalnya, menyebabkan diterimanya kebudayaan negara yang memenangkan perang oleh negara yang kalah perang. 

Kondisi seperti ini pernah dialami oleh Jerman dan Jepang yang kalah perang dunia dua. 

Sumber: Modul P2KGS Mapel IPS
Gambar: disini
Pengertian Teori-Teori Interaksi Sosial

Pengertian Teori-Teori Interaksi Sosial

Mempelajari interaksi sosial sangat luas sekali dan salah satunya adalah tentang beragamnya teori-teori interaksi sosial. 

Apa bedanya simbol dengan tanda. Pengertian sebuah tanda biasanya berhubungan dengan bentuk fisiknya dan dapat ditangkap dengan pancaindera. 

Di perempatan jalan dipasang lampu berwarna merah, kuning, dan hijau adalah tanda yang artinya berhenti, peringatan, dan boleh jalan. Simbol bersifat abstrak. 

Ketika saya menyebut kata ayam, segera Anda membayangkan dalam pikiran bentuk fisik ayam tanpa harus didukung kehadiran fisik ayam tersebut, karena Anda  memiliki daya khayal dan memiliki kesepakatan bersama akan pengertian kata ayam. 

Namun perlu diingat makna simbol tertentu tidak selalu bersifat umum: berlaku sama di setiap situasi dan daerah. Budaya yang berbeda melahirkan arti atau makna yang berbeda terhadap bahasa isyarat.

Seperti sudah saya contohkan di atas bahwa suatu simbol tertentu tidak selalu bersifat universal yaitu berlaku sama di setiap situasi dan daerah. Nilai atau makna sebuah simbol tergantung kepada kesepakatan  orang-orang atau kelompok yang menggunakan simbol itu. 

Menurut Leslie White (Ritzer, 1992), makna suatu simbol hanya dapat ditangkap melalui cara-cara nonsensoris, yaitu melalui proses penafsiran  (interpretative process). 

Makna dari suatu simbol tertentu dalam proses interaksi sosial tidak begitu saja bisa langsung diterima dan dimengerti oleh semua orang, melainkan harus terlebih dahulu ditafsirkan. 
Pengertian Teori-Teori Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah fitrah manusia
Anda juga bisa mempelajari interaksi sosial dengan pendekatan tertentu. Salah satu pendekatan tersebut adalah interaksionisme simbolik (simbolic interactionism). Pendekatan ini bersumber pada pemikiran George Herbert Mead. 

Kata interaksionisme menunjukkan bahwa sasaran pendekatan ini adalah interaksi sosial, sedangkan kata simbolik merujuk pada penggunaan simbol-simbol pada interaksi sosial tersebut. 

Menurut Leslie White (Ritzer, 1992), simbol merupakan sesutau yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang mempergunakannya. Makna atau nilai itu tidak berasal dari atau ditentukan oleh ciri-ciri yang secara intinsik terdapat di dalam bentuk fisiknya. 

Seperti sudah saya jelaskan pada paragraph di atas bahwa makna atau niali suatu simbol, menurut White, hanya dapat ditangkap melalui cara-cara nonsensoris, yaitu melalui proses penafsiran.


Herbert Blumer (Poloma, 1992), salah seorang penganut pemikiran Mead, pokok pikiran interaksionisme simbolik ada tiga: pertama, bahwa manusia bertindak (act) terhadap sesuatu (thing) atas dasar makna (meaning) yang dipunyai sesuatu tersebut baginya. 

Saya ambil contoh tindakan seorang muslim ketika menyembelih ayam dan tindakan seorang pedagang ayam non muslim karena makna menyembelih ayam bagi orang muslim dan non muslim berbeda; Kedua, makna yang dipunyai sesuatu berasal atau muncul dari interaksi sosial. Marilah kita ambil contoh warna merah dan putih. 

Bagi masyarakat di luar Indonesia memaknai warna merah dan putih sebagai warna biasa saja, tetapi bagi masyarakat Indonesia warna merah putih mempunyai makna sebagai warna bendera pusaka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi; 

Ketiga, makna diperlakukan atau diubah melalui proses penafsiran (interpretative process) yang digunakan orang dalam menghadapi sesuatu yang dijumpainya. Makna yang muncul dari interaksi sosial tidak begitu saja diterima, melainkan ditafsirkan terlebih dahulu. 

Apakah seseorang perempuan akan menerima atau tidak ajakan makan malam dari teman laki-lakinya atau tidak tergantung dari itikad baik atau buruk dari laki-laki tersebut.


Pendekatan lain dikemukakan oleh W.I. Thomas tentang definisi situasi. Berbeda dengan pendekatan behavioristik bahwa interaksi manusia merupakan pemberian tanggapan (respon) terhadap rangsangan (stimulus). 

Menurut Thomas, seseorang tidak langsung memberikan tanggapan ketika mendapatkan rangsangan dari luar. Tindakan seseorang selalu didahului suatu tahap penilaian dan pertimbangan atau rangsangan dari luar diseleksi melalui proses yang dinamakan definisi situasi atau penafsiran situasi. 

Dalam proses ini seseorang memberikan makna pada rangsangan yang diterimanya itu. Pada contoh di atas, terhadap tawaran makan malam dari seorang teman laki-laki, seorang perempuan akan melakukan penafsiran makna tawaran makan malam tersebut. Dalam kaitan dengan definisi situasi ini Thomas terkenal dengan ungkapannya: 

“When men define situations as real, they are real in their concequences” (“Bila orang mendefinisikan situasi sebagai hal yang nyata, maka konsekuensinya nyata”).


Erving Goffman dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life juga mempunyai kontribusi penting terhadap interaksi sosial. 

Goffman menggunakan prinsip yang dinamakan dramaturgi (dramaturgy) yang oleh Margaret M. Poloma (1992) didefinisikan sebagai pendekatan yang menggunakan bahasa dan khayalan teater untuk menggambarkan fakta subjektif dan objektif dari interaksi sosial. 

Usaha Goffman untuk mempelajari interaksi sosial diilhami oleh pendapat Sheakespeare bahwa dunia merupakan suatu pentas dan semua laki-laki dan perempuan merupakan pemain. 

Menurut Goffman (Poloma, 1992), individu yang berjumpa orang lain akan mencari informasi mengenai orang tersebut dan akan menggunakan informasi itu untuk mendefinisikan situasi. 

Dalam suatu perjumpaan masing-masing pihak, disengaja atau tidak, membuat pernyataan (expression) dan pihak lain memperoleh kesan (impression). Goffman membedakan dua pernyataan: pernyataan yang diberikan (expression given) dan pernyataan yang dilepaskan (expression given off). 

Pernyataan yang diberikan merupakan pernyataan yang dimaksudkan untuk memberikan informasi sesuai dengan apa yang lazim berlaku, sedangkan pernyataan yang dilepas mengandung informasi yang menurut orang lain memperlihatkan ciri si pembuat pernyataan. 


Mungkin Anda masih bingung dengan uraian di atas. Untuk memperjelas uraian di atas saya akan mengajak Anda untuk mencermati contoh berikut ini: Seorang yang mengucapkan terima kasih kepada orang lain dengan wajah cemberut. 

Ucapan terima kasih merupakan pernyataan yang diberikan sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, namun wajah cemberut marupakan pernyataan yang dilepaskan yang memberikan informasi tentang perasaan sebenarnya dari si pembuat pernyataan.

Sumber: Modul Pelatihan P2KGS Mapel IPS
Gambar: disini
Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia

Jenis-Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia

Perkembangan peradaban dan pertumbuhan penduduk di dunia mendorong lahirnya mobilitas penduduk. 

Setiap manusia saat ini bermobilitas untuk mencari penghidupan di permukaan bumi. Tanpa mobilitas tidak akan ada pembangunan.

Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau dari suatu tempat ke tempat lain, misalnya perpindahan penduduk dari desa ke kota dan sebaliknya, perpindahan penduduk dari provinsi satu ke provinsi lain, dari pulau satu ke pulau lain, dan dari negara satu ke negara lain. 

Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan mobilitas antara lain yaitu : ekonomi, politik, sosial dan budaya, keamanan, agama, dan bencana alam. Baca juga: Teori pertumbuhan ekonomi klasik

Pola mobilitas penduduk secara garis besar terbagi dua:

Mobilitas Penduduk Tidak Permanen
Mobilitas penduduk tidak permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang tidak bertujuan untuk menetap, hanya bersifat sementara. 

Perpindahan penduduk yang bersifat sementara disebut mobilitas sirkuler. Macam-macam mobilitas sirkuler adalah sebagai berikut :

1. Mobilitas ulang-alik atau mobilitas harian, Perpindahan penduduk yang bersifat rutin setiap hari, misalnya penduduk desa atau pinggiran kota yang pada pagi hari pergi ke kota untuk bekerja dan sore hari pulang ke desa.

2. Mobilitas musiman, Perpindahan penduduk secara bermusim dan bersifat sementara, misalnya para buruh tani yang selama ada kegiatan pertanian di pedesaan mereka tinggal desa dan ketika tidak ada kegiatan pertanian di desa mereka pergi ke kota untuk mencani nafkah tambahan.

Pola Penduduk Permanen (Migrasi)
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas negara atau batas administrasi (batas bagian) suatu negara dengan tujuan menetap. Migrasi dapat dibedakan menjadi dua.

1.Migrasi Internasional (migrasi antar negara)
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Migrasi internasional meliputi tiga hal.
  • Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu negara dari negara lain dengan tujuan menetap di negara yang didatangi. Orang yang melakukan Imigrasi disebut imigran, contohnya orang Malaysia datang di Indonesia.
  • Emigrasi adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap di negara yang dituju. Orang yang  melakukan emigrasi disebut emigran, contohnya orang Indonesia pindah ke Mesir.
  • Remigrasi atau repatriasi adalah perpindahan penduduk yang kembali ke tanah airya (negara asalnya).
2.Migrasi Nasional (migrasi intern)
Migrasi nasional atau migrasi lokal adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi nasional adalah sebagai berikut.
  • Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari kota kecil ke kota besar.
  • Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari provinsi atau pulau yang padat penduduknya ke provinsi atau pulau lain yang jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
  • Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Biasanya dilakukan oleh penduduk kota yang pulang kembali ke desanya.

Jenis Mobilitas Penduduk Indonesia
Pola Migrasi Nasional dan Internasional

Kecuali perpindahan penduduk di atas masih ada lagi perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain, baik bersifat nasional maupun internasional, yaitu evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya yang mengancam, misalnya bencana alam dan perang. Contoh evakuasi yang bersifat nasional ialah perpindahan penduduk di daerah Gunung Sinabung Sumatera Utara. Contoh evakuasi yang bersifat internasional ialah perpindahan penduduk Palestina ke Saudi Arabia dan penduduk Suriah ke Eropa karena perang. Jadi, pola mobilitas penduduk yang ada di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua, mobilitas permanen (migrasi) yang meliputi urbanisasi, transmigrasi, ruralisasi, dan mobilitas tidak permanen atau mobilitas sirkuler yang meliputi mobilitas ulang-alik (harian) dan mobilitas bermusim.

Istilah-istilah Transmigrasi
  • Ketransmigrasian adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
  • Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi.
  • Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Wilayah Pengembangan Transmigrasi atau Lokasi Permukiman Transmigrasi melalui pengaturan dan pelayanan pemerintah.
  • Wilayah pengembangan transmigrasi adalah wilayah potensial yang ditetapkan sebagai pengembangan permukiman transmigrasi untuk mewujudkan pusat pertumbuhan wilayah yang baru sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Lokasi Permukiman Transmigrasi adalah lokasi potensial yang ditetapkan sebagai permukiman transmigrasi untuk mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada atau yang sedang berkembang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
  • Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiri atas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranya merupakan permukiman yang disiarkan menjadi desa utama.
  • Permukiman transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari satuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.
Asas, Tujuan, Sasaran dan Arah
  • Penyelenggaraan Transmigrasi berasaskan : Kepeloporan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kekeluargaan, Keterpaduan dan Wawasan Lingkungan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sasaran penyelenggaraan transmigrasi adalah meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan mewujudkan integrasi di permukiman transmigrasi sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
  • Penyelenggaraan transmigrasi diarahkan pada penataan persebaran penduduk yang serasi dan seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perwujudan integrasi masyarakat.
Istilah-istilah Padat Karya
  • Padat Karya adalah suatu kegiatan produktif yang mempekerjakan atau menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup banyak.
  • Padat Karya Pertanian bidang pengelolaan Lahan dan Air adalah suatu kegiatan padat karya yang melibatkan atau mepekerjakan petani, buruh tani atau warga perdesaan miskin lainnya pada kegiatan  pembangunan  infrastruktur pengelolaan lahan dan air untuk tujuan produktif di sektor pertanian.
  • Penanggung Jawab Kegiatan Padat Karya (PKP) adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab untuk wilayah kerjanya masing- masing.
  • Koordinator Lapangan Padat Karya (Korlap) adalah petugas/staf teknis Dinas Pertanian Kabupaten yang ditunjuk oleh PKP, yang berfungsi sebagai sekretaris dengan tugas mengatur, mengkoordinasikan dan memberi arahan teknis  kepada petugas lapangan padat karya.
  • Bendaharawan adalah petugas adminsitrasi sebagai pemegang uang kegiatan yang diangkat oleh PKP dan berasal atau merupakan staf pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/ Kota.
  • Juru Bayar/Pembantu Bendaharawan adalah staf bendaharawan pada Satuan Kerja (Satker) pada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota atau petugas  yang ditunjuk yang bertugas membayar upah kerja padat karya.
  • Petugas Lapangan Padat Karya (PLP) adalah Mantri Tani/Petugas Pertanian Kecamatan/KCD yang ditugaskan oleh PKP untuk melakukan pelaksanaan kegiatan seperti CP/CL, pembagian kelompok kerja, jadwal pelaksanaan, pengawasan kegiatan fisik di  lapangan, pengerahan tenaga kerja dll.
  • Pengawas Padat Karya adalah Pengawas Padat Karya adah petugas yang bertugas mengawasi pelaksanaan padat karya agar tidak terjadi penyimpangan. Pengawas padat karya dapat dilakukan oleh perangkat desa, LSM, atau lembaga lainnya.
  • Petani/ Buruh Tani/ Pekerja adalah Tenaga kerja yang direkrut dari petani pemilik, petani penggarap, petani pemilik dan penggarap lahan, buruh tani, atau warga miskin setempat yang karena kondisi sosial dan ekonominya layak untuk diproiritaskan mengikuti padat karya.
  • Kelompok Padat Karya (PK) adalah Kelompok peserta padat karya yang terdiri dari petani/buruh tani/warga miskin dengan jumlah anggota sebanyak 20  orang.
  • Infrastruktur pengelolaan lahan dan air adalah bangunan di tingkat desa/tingkat usaha tani baik berupa jalan usaha tani, jalan produksi, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani/Desa, sumur resapan, bangunan konservasi tanah dll yang berguna untuk mendukung pembangunan pertanian baik subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, maupun peternakan.
  • Hari Orang Kerja (HOK) adalahl jumlah hari yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang besarnyabervariasi tergantung macam bangunannya.
  • Jam Kerja adalah jumlah jam kerja per orang per hari (per HOK) yang besar  atau jumlah jam kerjanya disesuaikan dengan upah tenaga kerja harian pada umumnya atau berlaku di lokasi padat karya yang bersangkutan. Baca juga: Faktor Urbanisasi
close