Geograph88: Materi IPS | Berbagi Pengetahuan Kebumian
Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan

Prinsip Pembagian Urusan Pemerintahan

Pemerintahan sebuah negara tentu terbagi-bagi ke dalam unit-unit tertentu. Kalau di Indonesia yang menganut trias politica maka kekuasaan pemerintahan terbagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pemerintahan RI terbagi lagi kewenangannya menjadi pemerintah pusat, pemerintah propinsi, kabupaten hingga desa.

Ada prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dalam pembagian urusan pemerintahan ini agar tidak terjadi bad governance.
Pembagian Urusan Pemerintahan
a. Prinsip akuntabilitas
Merupakan penanggung jawab penyelengaraan suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan kedekatannya dengan luas, besaran dan jangkauan dampak yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan suaru urusan pemerintahan

b. Prinsip efisiensi
Merupakan penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan perbandingan tingkat daya guna yang paling tinggi yang dapat diperoleh.

c. Prinsip eksternalitas
Merupakan penyelenggara suatu urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan luas, besaran dan jangkauan dampak yang timbul akibat penyelenggaraan suaru urusan pemerintahan.

d. Prinsip kepentingan strategis nasional
Adalah penyelenggara suaru urusan pemerintahan ditentukan berdasarkan pertimbangan dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, menjaga kedaultan negara, implementasi hubungan luar negeri, pencapaian program strategis nasional dan pertimbangan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut prinsip diatas maka kriteria pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat men urut UU No. 23 Tahun 2014 adalah:

a. urusan pemerintahan yang lokasinya lintas daerah provinsi atau lintas negara.
b. urusan pemerintahan yang penggunanya lintas daerah provinsi atau lintas negara.
c. urusan pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya lintas daerah provinsi atau lintas negara.
d. urusan pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien bila dilakukan pemerintah pusat.
e. urusan pemerintahan yang peranannya strategis bagi kepentingan nasional.
Wawasan Kebangsaan: Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Wawasan Kebangsaan: Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Dalam memahami wawasan kebangsaan tentunya kita berpedoman pada falsafah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Pancasila kemudian diturunkan kepada UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan sampai isinya. Kita akan bedah makna alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang legendaris.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus diahapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perki keadilan"
Makna pembukaan UUD 1945
Dalam alinea pertama ini terkandung pengakuan tentang nilai 'hak kodrat" yaitu tersimpul dalam kalimat "Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa....". Hak kodrat adalah hak yang merupakan karunia dari Tuhan yang melekat pada manusia sebagai mahluk individu dan sosial.

Dalam pernyataan alinea pertama UUD 45 ditegaskan bahwa kemerdekaan itu adalah haknya segala bangsa di dunia dan bukan hanya hak individu saja sebagaimana deklarasi negara liberal. Bangsa adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai individu dan mahluk sosial.

Makanya sifatnya sebagai hak kodrat maka bersifat mutlak dan asasi dan hak itu merupakan hak moral juga. Jadi bangsa penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa lain memiliki wajib kodrat dan wajib moral untuk memberikan hak kemerdekaan.

Pelanggaran terhadap hak kemerdekaan adalah melanggar hakikat manusia dan hakikat adil dan atas pelanggaran itu maka harus dilakukan pemaksaan yaitu bahwa penjajahan haruslah dihapuskan.

Deklarasi kemerdekaan atas seluruh bangsa di dunia yang terkandung dalam alinea pertama tersebut adalah pernyataan universal. Maka pernyataan ini merupakan prinsip bagi bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional dalam merealisasikan hak asasi manusia baik sebagai individu maupun sebagai mahluk sosial yaitu manusia dalam kesatuannya sebagai sebuah bangsa.

Bangsa adalah sekumpulan manusia yang terikat atas suatu penderitaan, ideologi, rasa senasib sepenanggungan. Bangsa berbeda pengertian dengan negara, karena negara lebih pada aspek tata pemerintahan dan politik.
Pengertian, Pembabakan Zaman Prasejarah dan Sejarah

Pengertian, Pembabakan Zaman Prasejarah dan Sejarah

Kurun waktu sejarah dibagi dua yaitu zaman Prasejarah dan zaman Sejarah. 

Zaman Prasejarah adalah zaman ketika manusia belum mengenal atau menggunakan tulisan. 

Zaman sejarah adalah zaman ketika manusia telah mengenal dan menggunakan tulisan. Zaman sebelum manusia mengenal tulisan biasa disebut zaman Prasejarah. 

Pra artinya sebelum sementara sejarah adalah cerita atau kisah manusia di masa lalu yang menggambarkan kejadian sebenarnya. 

Jadi zaman pra sejarah adalah uraian tentang kehidupan serta kebudayaan manusia pada masa lampau sebelum ada bukti-bukti tertulis. 

Baik kita akan bicara tentang zaman sejarah sekarang. Zaman sejarah ialah zaman dimana peninggalan tertulis sudah ditemukan. 

Tiap daerah memasuki zaman sejarah yang beda-beda contohnya Indonesia yang diperkirakan memasuki zaman sejarah pada abad ke 4 Masehi. Namun di Mesir sudah masuk zaman sejarah lebih dulu yaitu 4000 SM. 

Mengapa bisa beda zaman sejarahnya?. Karena ini tergantung dari tinggi atau rendahnya kebudayaan yang sudah mereka miliki.

Berakhirnya masa pra sejarah di Indonesia diperkirakan pada abad ke 4 Masehi dengan ditemukannya sumber tertulis dari Kerjaaan Kutai. Sumber tertulis tersebut berupa 7 Yupa yang beraksara Palawa dan bahasa Sansekerta.

Pembabakan Zaman Pra sejarah di Indonesia
Untuk mempelajari suatu ilmu diperlukan ilmu lain sebagai alat bantu untuk menambah kuat bukti. 

Zaman pra sejarah di Indonesia dibagai menurut geologi dan arkeologi. Berdasarkan arkeologi, zaman pra sejarah terbagi dua yaitu zaman batu dan zaman logam.

a. Zaman Batu. Hal ini didasarkan atas alat-alat yang ditemukan pada umumnya masih terbuat dari batu, walaupun ditemukan pula beberapa alat dari tulang atau tanduk hewan. Zaman batu terbagi menjadi Paleolithikum, Mesolithikum, Neolithikum dan Megalitikum.

b. Zaman Logam. Pada zaman ini manusia sudah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengolah benda alam. Buktinya adalah ditemukannya alat-alat dari logam. Zaman logam terbagi menjadi Zaman Tembaga, Perunggu dan Besi

Menurut Geologi  masa Pra Sejarah dibagi menjadi Arkaikum, Paleozoikum, Mesozoikum dan Neozoikum. 
Pengertian, Pembabakan Zaman Prasejarah dan Sejarah
Pembabakan sejarah geologi bumi
Gambar: disini
Pengertian dan Sumber Sejarah

Pengertian dan Sumber Sejarah

Setiap manusia memiliki sejarah, bahkan alam semesta pun punya sejarah bukan?. 

Kemarin adalah sejarah, lalu bagaimana sih pengertian sejarah dan sumber sejarah itu?. Kata sejarah itu guys berasal dair bahasa Arab yaitu syajaratun yang berarti pohon. 

Nah jika pohon itu kita jungkir balikan, maka kita dapat menghubungkannya dengan bentuk penggambaran silsilah keturunan atua asal-usul keluarga raja, dinasti atau masyarakat tertentu di masa lampau.

Dalam arti sempit atau simple nya guys, sejarah adalah segala sesuatu yang terjadi di masa lalu atau past. 

Sejarah dapat diartikan pula sebagai ilmu yang mempelajari peristiwa di masa lalu dalam lingkungan kehidupan manusia melalui sumber dan bukti sejarah baik tertulis atau benda-benda dan monumen-monumen sejarah. 

Singkatnya sejarah adalah segala sesuatu yang telah dialami manusia dan dapat dibuktikan dari benda-benda atau peninggalan lainnya yang tertinggal.

Dengan mempelajari sejarah kita bisa mempelajari kehidupan manusia di masa lalu, kegiatannya, ekonomi, politik, bentuk bangunan, dan lainnya. Dengan sejarah kita bisa belajar dari masa lalu agar tidak mengulangi kesalahan yang sama sehingga masa depan bisa lebih baik.

Untuk dapat mengetahui peristiwa di masa lampau ini guys, maka kita memerlukan berbagai macam sumber. Ada sumber yang mudah diperoleh dan ada pula yang sulit guys. Berikut tiga maam sumber sejarah:
Pengertian dan Sumber Sejarah
Situs megalitik gunung padang
a. Sumber lisan adalah keterangan berupa ucapan atau perkataan dari orang-orang yang mengalami peristiwa secara langsung atau menjadi saksi langsung dari peristiwa itu.
b. Sumber tertulis adalah sumber yang berupa prasasti, dokumen, naskah, babad, rekaman, dan tulisa yang ada pada benda seperti batu, logam, kayu, bambu, gerabah, tulang, tanduk dan lontar.
c. Sumber benda adalah sumber berupa peninggalan sejarah maupun benda-benda budaya seperti kapak, gerabah, perhiasan, atua lainnya. Benda tersebut dihasilkan oleh manusia di masa lalu yang terbuat dari batu dan logam.

Guys, sumber-sumber sejarah yang kita peroleh tidak langsung dapat digunakan untuk mempelajari sejarah. 

Banyak tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya sumber tersebut menjadi layak dijadikan referensi dalam mempelajari sejarah. 

Tahapan tersebut dikenal dengan verifikasi yaitu kritik sumber yang terdiri dati kritik ekstern atau keaslian sumber dan kritik intern atau apakah sumber tersebut dapat dipercaya keabsahannya.
Sejarah Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Indonesia telah lama dijajah oleh kolonialisme Belanda dan Jepang meskipun lama penjajahan tidak sama tiap pulau. 

Kesadaran kolektif tentang rasa senasib sepenanggungan kemudian lahir dan membuat rakyat Indonesia sangat mendambakan sebuah kemerdekaan. 

Sejak tahun 1908 berbagai pergerakan nasional lahir demi mewujudkan kemerdekaan Indonesia. 

Kejadian-kejadian yang tak terbayangkan sebelumnya kemudian terjadi dan membuat Indonesia bisa menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Inilah yang dinamakan berkat dan rahmat Allah yang maha kuasa. Lantas bagaimana sejarah kronologi proklamasi kemerdekaan Indonesia?. Berikut urutan persitiwanya.

1. 5 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat ke Saigon menemui PM. Koiso membahas kemerdekaan RI pada tanggal 17 September 1945. 
2. 6 Agustus 1945 : Hirosima dibom oleh Sekutu. 
3. 7 Agustus 1945 : Jepang mengganti BPUPKI menjadi PPKI. 
4. 9 Agustus 1945 : Nagasaki dibom oleh Sekutu, kemudian Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan menemui Marsekal Terauchi, untuk menetapkan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu sekitar 24 Agustus 1945, tanggal diajukan karena serangan bom dari Sekutu.
5. 10 Agustus 1945 : Permintaan damai dari Jepang ditolak Sekutu. 
6. 14 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat kembali dari Dalat. 7. 15 Agustus 1945 : Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu, berita kekalahan yang disembunyikan itu tersiar melalui radio DOMEI. Golongan Muda yang mendengar pidato Hirohito dari radio DOMEI adalah Sutan Syahrir. Penyerahan Jepang dilakukan di atas kapal MISSOURI yang sedang berlabuh di Teluk Tokyo, 2 September 1945. Terjadinya Vacum of Power di Indonesia. 
8. 16 Agustus 1945 : Terjadi peristiwa Rengasdengklok. 
9. 17 Agustus 1945 : Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Penyebarluasan berita Proklamasi. 
10. 18 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang pertama. 
11. 19 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang kedua. 
12. 22 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang ketiga.
Sejarah Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi 1945 awal dimulainya negara Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah terlaksana dengan tertib dan aman. Bentrokan-bentrokan berdarah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak pernah terjadi. 

Pemindahan kekuasaan dilaksanakan dengan sangat hati-hati untuk mengurangi jatuh korban sia-sia. Kini telah lahir lagi negara yang merdeka dan berdaulat. 



Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. 

Kepada bangsa lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita tidak boleh diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. 

Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. 

Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. 

Kalimat tersebut merupakan pertanyaan, sedangkan kalimat kedua merupakan amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut yaitu bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. 

Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas, mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus segera selesai secara cepat pula. 

Hal ini justru menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.

Dalam kalimat kedua itu dikandung maksud agar pemindahan atau perebutan kekuasaan pemerintahan, kekuasaan atas lembaga-lembaga negara, kekuasaan di bidang senjata dan lain-lain hendaknya kita lakukan dengan hati-hati, penuh perhitungan untuk menghindarl terjadinya pertumpahan darah secara besar-besaran. 

Namun tugas itu semua hendaknya dilakukan secepatnya sebelum tentara Sekutu mendarat di Indonesia. 

Makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang dari berbagai segi. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek: 

1. Dari sudut IImu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia). 

2. Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh. 

Untuk mengenang peristiwa Proklamasi yang bersejarah tersebut, di halaman gedung Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, dibangunlah sebuah tugu peringatan Proklamasi. 

Jalan di depan gedung tersebut kemudian diberi nama jalan Proklamasi. Di jalan tersebut juga dibangun Monumen Proklamator Soekarno-Hatta.

Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang luas dan dalam bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut. 
1. Merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai kemerdekaan yang berlangsung lebih kurang 400 tahun. 
2. Merupakan awal terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan bangsa asing dan menjadi bangsa yang berdiri sendiri. 
3. Merupakan sumber hukum yang menegaskan mulai berdirinya negara kesatuan RI yang merdeka dan berdaulat. 
4. Merupakan momentum politik terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan bangsa lain, dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sederajad dengan bangsa lain di dunia. 
5. Merupakan manifesto politik perjuangan dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat. 

Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin

Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin

Oke lanjut kita akan bahas tentang era demokrasi terpimpin di Indonesia. 

Pergantian kabinet dalam waktu singkat menjadikan keadaan politik menjadi tidak stabil dan membahayakan bagi kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia. 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, muncul gagasan melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dengan cara kembali kepada UUD 1945. 

Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 

Adapun isi dari Dekrit Presiden tersebut adalah dibubarkannya Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950; dibentuknya MPRS dan DPAS.

Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterima baik oleh rakyat Indonesia, bahkan DPR menyatakan diri bersedia untuk bekerja atas dasar UUD 1945. 

Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berakhirlah Demokrasi Liberal dan digantikan dengan Demokrasi Terpimpin. Demikian pula mulai saat itu, sistem Kabinet Parlementer ditinggalkan dan diganti menjadi Kabinet Presidensial. 

Pemerintahan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Liberal berdasarkan UUD 1945.

Namun pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin, justru terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap UUD 1945 dan pemerintah cenderung menjadi sentralistik karena terpusat pada Presiden saja. 
Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin
Poros Jakarta-Peking yang menimbulkan kegelisahan rakyat
Kondisi tersebut menjadikan posisi Presiden sangat kuat dan berkuasa. Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945 pada masa Demokrasi Terpimpin di antaranya adalah sebagai berikut.
1). Prosedur pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) karena anggota MPRS diangkat oleh Presiden, seharusnya dipilih melalui pemilu.
2). Prosedur pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), karena lembaga ini anggotanya ditunjuk oleh Presiden dan diketuai oleh Presiden. Padahal, tugas dari DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan memberi usulan kepada pemerintah.
3). Prosedur pembentukan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPRGR), karena anggota DPRGR ditunjuk oleh Presiden dan DPR hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh Presiden. Padahal, kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
4). Penetapan manifesto politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seharusnya GBHN disusun dan ditetapkan oleh MPR.
5). Pengangkatan presiden seumur hidup.
6). Penyimpangan politik luar negeri bebas aktif. Penyimpangan ini dilakukan dengan melaksanakan politik poros yaitu membentuk Poros Jakarta-Peking, Jakarta-Phnom-Phen-Hanoi-Peking-Pyongyang. Ini artinya Indonesia lebih memihak blok komunis padahal Indonesia masuk negara anggota non blok. 

Sistem pemerintahan pada masa Demokrasi Terpimpin memberi peluang PKI untuk memperkuat posisinya di segala bidang. 

Setelah posisinya kuat, PKI mengadakan pemberontakan yang dikenal dengan G30S/PKI. 

Pemberontakan ini berhasil digagalkan. Namun sejak gagalnya G30S/PKI pada tahun 1965 sampai awal tahun 1966 pemerintah tidak segera melaksanakan penyelesaian politik terhadap tokoh-tokoh G30S/PKI. 

Hal ini menimbulkan ketidaksabaran rakyat dan bertentangan dengan rasa keadilan.

Pada saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi. 

Peristiwa G30S/PKI dan melambungnya harga-harga barang pokok memicu terjadinya demonstrasi dan kekacauan di berbagai tempat. 

Guna memulihkan keamanan negara, Presiden mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. 

Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Namun wujud supersemar hingga kini masih menjadi misteri tak tahu dimana keberadaannya.
Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Liberal

Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Liberal

Indonesia mengalami perkembangan politik yang sangat berfluktuatif sejak sebelum kemerdekaan sampai era reformasi ini.

Salah satu era politik yang pernah muncul di Indonesia adalah era politik demokrasi liberal dan terpimpin. 

Pada masa masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, keadaan politik di Indonesia juga mengalami banyak perubahan. 

Keadaan tersebut dapat diketahui dari dinamika politik yang terjadi. Misalnya, pergantian kabinet yang terjadi dalam waktu singkat dan diterbitkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. 

a. Keadaan Politik Masa Demokrasi Liberal
Setelah kembali menjadi negara kesatuan, Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal (1950–1959) dengan pemerintahan parlementer. 

Dalam sistem ini, pemerintahan dipimpin perdana menteri. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara. 

Sistem politik pada masa Demokrasi Liberal mendorong berkembangnya partai-partai politik karena sistem Demokrasi Liberal menganut sistem multipartai. 

Adanya banyak partai politik yang ikut berkiprah dalam pemerintahan di Indonesia menyebabkan munculnya persaingan antarpartai. 

Partai-partai terkuat saling mengambil alih kekuasaan yang mengakibatkan seringnya terjadi pergantian kabinet. 

Pada masa Demokrasi Liberal ini, terjadi tujuh kali pergantian kabinet. Rata-rata masa kepemimpinan kabinet hanya berumur satu tahun alias berumur jagung.  

Kabinet-kabinet tersebut adalah sebagai berikut. 

1). Kabinet Natsir (September 1950–Maret 1951).
2). Kabinet Sukiman (April 1951–Februari 1952).
3). Kabinet Wilopo (April 1952–Juni 1953).
4). Kabinet Ali Sastroamidjojo I ( Juli 1953–Juli 1955).
6). Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956–Maret 1957).
7). Kabinet Djuanda (Maret 1957–Juli 1959)


Meskipun terjadi banyak pergantian kabinet, pemerintah pada masa Demokrasi Liberal berhasil menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk pertama kali di Indonesia. Pemilu pertama ini dilaksanakan pada tahun 1955. 

Persiapan pelaksanaan pemilu dilakukan sejak masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Pada masa kabinet ini, dibentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat dan Daerah pada tanggal 31 Mei 1954. 

Panitia ini kemudian mengumumkan pelaksanaan pemilu untuk DPR, yaitu pada tanggal 29 September 1955. Adapun pemilu untuk memilih anggota konstituante akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955. 

Namun, Kabinet Ali Sastroamidjojo I tidak bisa melaksanakan pemilu sebagaimana rencana. Kabinet ini jatuh dan mengembalikan mandatnya kepada Presiden pada tanggal 24 Juli 1955. 

Setelah itu Kabinet Burhanuddin Harahap menggantikan kabinet Ali Sastromaidjojo 1 dan tetap melanjutkan rencana pemilu yang telah dipersiapkan sebelumnya dan tidak mengubah tanggal pelaksanaannya. Adapun tahap-tahap dalam pelaksanaan pemilu tahun 1955 adalah sebagai berikut.
Perkembangan Politik Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Surat suara pemilu 1955 via detik.com
1). Tanggal 29 September 1955
Pada tanggal 29 September 1955, dilaksanakan pemilu untuk memilih anggota-anggota DPR yang berjumlah 272 orang. 

Pemilu ini ternyata dimenangkan oleh empat partai politik, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Berikut ini komposisi anggota DPR hasil pemilu tahun 1955.

a). Masyumi memperoleh 60 wakil/kursi.
b). PNI memperoleh 58 wakil/kursi.
c). NU memperoleh 47 wakil/kursi.
d). PKI memperoleh 32 wakil/kursi.
e). Partai-partai lain hanya memperoleh kursi masing-masing kurang dari 12.
Anggota DPR hasil pemilu dilantik pada tanggal 20 Maret 1956.

2). Tanggal 15 Desember 1955
Pada tanggal 15 Desember 1955, dilaksanakan pemilu untuk memilih anggota dewan konstituante yang akan bertugas menyusun UUD yang tetap. 

Anggota dewan konstituante ditetapkan 520 orang. Anggota dewan ini dilantik pada tanggal 10 November 1956. Berikut ini adalah komposisi anggota Dewan Konstituante.

a). PNI memperoleh 119 kursi.
b). Masyumi memperoleh 112 kursi.
c). NU memperoleh 91 kursi.
d). PKI memperoleh 80 kursi.
e). Partai lainnya memperebutkan 118 kursi.

Pelaksanaan pemilu tahun 1955 berjalan lancar. pemilu ini dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis dibandingkan dengan pemilu-pemilu tahun sesudahnya karena pada pemilu pertama ini, rakyat benar-benar bebas memilih sesuai pilihannya tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Artikel tentang demokrasi terpimpin silahkan klik disini.

Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif

Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif

Penduduk merupakan salah satu unsur negara yang penting dan tidak mungkin sebuah negara dapat maju kalau tidak ada penduduknya. 

Namun penduduk juga bisa menjadi masalah dalam pembangunan. Ada masalah penduduk yang bersifat kuantitatif dan adapula yang bersifat kuanlitatif. 

Kali ini kita akan coba lihat dulu yang bersifat kuantitatif.

a. Jumlah Penduduk Tinggi
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subjek dan objek pembangunan. 

Manfaat jumlah penduduk yang besar:
1) Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
2) Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.

Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar, yaitu nomor 4 di dunia dibawah RRC, India dan AS menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:

1) Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.

2) Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini.
Masalah Penduduk Yang Bersifat Kuantitatif
Grafik jumlah penduduk Indonesia masa ke masa
b. Pertumbuhan Penduduk Relatif Tinggi
Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. 

Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun.

Keluarga berencana merupakan suatu usaha untuk membatasi jumlah anak dalam keluarga, demi kesejahteraan keluarga. 

Dalam program ini setiap keluarga dianjurkan mempunyai dua atau tiga anak saja atau merupakan keluarga kecil. 

Dengan terbentuknya keluarga kecil diharapkan semua kebutuhan hidup anggota keluarga dapat terpenuhi sehingga terbentuklah keluarga sejahtera.

Dua tujuan pokok Program Keluarga Berencana yaitu:
a. Menurunkan angka kelahiran agar pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan peningkatan produksi.

b. Meningkatkan kesehatan ibu dan anak untuk mencapai keluarga sejahtera.

c. Sebaran Penduduk Tidak Merata
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. 

Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km persegi).

Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. 

Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara.

Faktor-faktor yang menyebabkan tingginya tingkat migrasi ke pulau Jawa, antara lain karena pulau Jawa:
1). Sebagai pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi.
2). Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur.
3). Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
4). Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan.
5). Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar

Persebaran jumlah penduduk antara wilayah kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan alias timpang. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. 

Urbanisasi yang terus terjadi menyebabkan terjadinya pemusatan penduduk di kota yang luas wilayahnya terbatas. Pemusatan penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan kota-kota besar lainnya dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup seperti:

1).  Munculnya permukiman liar di pinggiran kota.
2). Sungai-sungai tercemar karena dijadikan tempat pembuangan sampah baik oleh masyarakat maupun dari pabrik-pabrik industri.
3). Terjadinya pencemaran udara dari asap kendaraan dan industri.
4). Timbulnya berbagai masalah sosial seperti perampokan, pelacuran, dan lain-lain. Oleh karena dampak yang dirasakan cukup besar maka perlu ada upaya untuk meratakan penyebaran penduduk di tiap-tiap daerah.

Sumber: BPS, BSE IPS 
close